Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, HM Fahruddin mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk membahas evaluasi tenaga kontrak di lingkungan pemerintah provinsi yang saat ini berpolemik.
Informasi yang berkembang di publik sekarang ini ada perbedaan pernyataan antara tenaga kontrak dan BKD Kalteng terkait mekanisme evaluasi tersebut sehingga untuk mendapatkan kejelasan diperlukan ada RDP, kata Fahruddin di Palangka Raya, Minggu.
"Tenaga kontrak menyatakan BKD tidak transparan dalam evaluasi, sebaliknya BKD justru menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara transparan. Persoalan ini menyusul ketidapuasan dari tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak diperpanjang kotraknya. Nah inilah yang harus dicarikan titik terangnya agar tidak terus berpolemik," tambahnya.
Wakil Rakyat Kalteng ini menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mencari kesalahan pihak manapun, baik tenaga kontrak ataupun BKD. DPRD Kalteng, khususnya Komisi A hanya ingin mendengarkan secara langsung bagaimana proses evaluasi yang dilakukan termasuk keluhan para tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat saat evaluasi berlangsung.
Fahruddin mengatakan RDP bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga bila tidak ada halangan akan diundang BKD Kalteng untuk RDP. Sebab, bagaimanapun keluhan tenaga kontrak harus diperhatikan, apalagi ini sudah muncul ke publik.
"Pemprov Kalteng memang melakukan evaluasi tenaga kontrak ini sekali dalam setahun. Langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah sangat bagus untuk melihat sejauh mana perkembangan kinerja para tenaga kontrak. Namun dirinya berpendapat akan lebih baik apabila evaluasi dilakukan sekali dalam dua tahun," ucapnya.
Anggota DPRD Kalteng ini mengatakan jika sekali dua tahun evaluasi dilakukan akan betul-betul terlihat bagaimana kinerjanya. Namun selama ini pemerintah melakukan evaluasi sekali dalam setahun, sehingga kurang terlihat perkembangan para tenaga kontrak.
Dia menyarankan antara BKD Kalteng dan tenaga kontrak seharusnya saling komunikasi. BKD sebagai penyelenggara diharapkan tidak tertutup terhadap segala pertanyaan yang disampaikan tenaga kontrak, karena kan memunculkan kecurigaan dan polemik evaluasi tenaga kontrak ini tidak akan mudah selesai.
"BKD harus menjawab apa saja yang dinyatakan para tenaga kontrak. Jangan sampai muncul kecurigaan bahwa ada tenaga kontrak titipan. Ini mestinya segera disikapi supaya tidak berkepanjangan," demikian Fahruddin.
Berita Terkait
DJPb: APBN Kalimantan Tengah catatkan kinerja baik
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi pastikan BBM di sejumlah SPBU Palangka Raya tidak bercampur air
Kamis, 28 Maret 2024 22:20 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib