Pemkab Kotim siapkan Pilkades serentak 48 desa

id pilkades kotim, pilkades serentak, pemkab kotim

Pemkab Kotim siapkan Pilkades serentak 48 desa

Seorang warga memberikan hak suaranya pada pilkades serentak tahun 2017 lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sedang mempersiapkan pemilihan kepala desa serentak di 48 desa agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.

"Tahapannya akan dimulai April nanti, sedangkan pemungutan suaranya dijadwalkan dilaksanakan pada Oktober mendatang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa kabupaten Kotawaringin Timur Redy Setiawan di Sampit, Senin.

Pemilihan kepala desa atau pilkades serentak tahun ini merupakan yang kedua kalinya bagi Kotawaringin Timur. Tahun 2017 lalu Kotawaringin Timur menggelar pilkades di 77 desa yang tersebar di 16 Kecamatan dan semua berjalan lancar.

Hasil evaluasi tahun lalu, ada beberapa masalah yang muncul saat pelaksanaan di sejumlah desa. Yakni terkait data pemilih dan penetapan kepala desa terpilih hasil pemilihan tersebut yang berujung pada gugatan di pengadilan.

Redy berharap masalah tersebut menjadi pengalaman berharga agar tidak sampai terulang dalam pilkades serentak tahun ini. Hal-hal yang berpotensi memicu masalah atau konflik, harus secepatnya diantisipasi dan dicarikan solusinya.

Koordinasi semua elemen juga harus ditingkatkan agar potensi masalah bisa dideteksi dengan cepat. Dengan begitu pemerintah daerah juga bisa mencarikan solusi secepatnya sehingga masalah tidak sampai meluas atau menjadi serius.

Pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta memperhatikan secara serius hal-hal yang bisa memicu timbulnya masalah dalam pelaksanaan pilkades di wilayah masing-masing. Seluruh tahapan harus mengacu pada aturan, termasuk dalam hal perekrutan panitia pilkades agar tidak sampai menimbulkan masalah.

Redy yakin, selama langkah yang diambil mengacu pada aturan yang berlaku dan benar, maka tidak akan terjadi masalah. Jika muncul masalah, maka penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Untuk dasar pelaksanaan pilkades nanti, peraturan daerah tetap menggunakan yang sudah ada, namun Peraturan Bupati yang mungkin perlu dipertajam, terkait beberapa hal yang dianggap bisa menimbulkan perbedaan penafsiran," kata Redy.

Tahun 2017, Kotawaringin Timur menggelar pilkades serentak di 77 desa pada 21 Oktober dan seluruh kepala desa terpilih dilantik bersamaan pada 11 Desember 2017. Redy berharap pilkades serentak tahun 2018 ini berjalan aman, tertib, lancar dan menghasilkan kepala desa yang terbaik dan berkualitas.