Benarkah! evaluasi tenaga kontrak pemprov Kalteng penuh rekayasa?

id DPRD Kalteng,Kalteng, tenaga kontrak penuh rekayasa,Zain Alkim

Benarkah! evaluasi tenaga kontrak pemprov Kalteng penuh rekayasa?

Perwakilan tenaga Kontrak Pemprov Kalteng yang diberhentikan karena tidak memenuhi syarat saat menyerahkan sejumlah bukti terkait ketidakjelasan pelaksanaan evaluasi kepada Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering, Palangka Raya, Selasa (6/3/18). (Fo

Ini kan tidak jelas. Evaluasi bercampur perekrutan. Kesannya evaluasi ini hanya akal-akalan untuk memasukkan orang-orang baru. Saya memandang DPRD Kalteng harus memanggil Pemprov untuk memberikan penjelasan secara rinci
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, Zain Alkim menilai evaluasi tenaga kontrak yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi penuh dengan rekayasa dan tidak sesuai mekanisme serta kaidah perekrutan baru.

Penilaian ini disampaikan Zain saat menerima dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan tenaga kontrak Pemprov Kalteng yang diberhentikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dikontrak kembali, di gedung DPRD Kalteng, Selasa.

"Informasi yang kita terima hanya evaluasi terhadap tenaga Kontrak, tapi fakta di lapangan ternyata ada perekrutan tenaga kontrak baru. Tidak boleh evaluasi disatukan dengan perekrutan tenaga kontrak baru, itu menyalahi aturan," tegasnya.

Pria yang pernah menjabat Bupati Barito Timur dua periode ini menyebut, apabila Pemprov ingin mengevaluasi tenaga kontrak, maka evaluasi harus dilakukan secara profesional, terbuka dan sesuai kriteria yang telah diatur.

Sedangkan untuk perekrutan atau seleksi tenaga kontrak baru, Pemprov Kalteng tidak bisa langsung melaksanakan tanpa ada perencanaan. Sebab, seleksi tenaga kontrak baru tersebut harus disampaikan secara terbuka dan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) mana saja yang membutuhkan.

"Ini kan tidak jelas. Evaluasi bercampur perekrutan. Kesannya evaluasi ini hanya akal-akalan untuk memasukkan orang-orang baru. Saya memandang DPRD Kalteng harus memanggil Pemprov untuk memberikan penjelasan secara rinci," kata Zain.

Baca:DPRD Kalteng gelar RDP bahas polemik tenaga kontrak

Rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Kalteng dengan puluhan tenaga kontrak Pemprov yang diberhentikan tersebut dipimpin Freddy Ering didampingi Fahruddin, Zain Alkim, Nataliasi, dan Jubair Arifin.

Freddy Ering selaku Ketua Komisi A DPRD Kalteng mengatakan banyak kejanggalan yang terjadi dalam evaluasi tenaga kontrak yang telah dilakukan Pemprov. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dipanggil Plt Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat serta biro Hukum.

"Kita memang belum dapat menyimpulkan apa-apa. Tapi, Informasi dan bukti-bukti yang disampaikan puluhah Tenaga Kontrak tersebut, kita memandang perlu ditindaklanjuti dengan melaksanakan RDP," demikian Freddy. Budi Suyanto