Hindari konflik di masyarakat, DAD Kalteng telusuri insiden perusakan sandung

id dad kalteng, Andrei Elia Embang, kasus perusakan sandung

Hindari konflik di masyarakat, DAD Kalteng telusuri insiden perusakan sandung

Pertemuan digelar di Sekretariat DAD Kotim membahas kasus perusakan sandung, Selasa (6/3/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, menelusuri perusakan kaca rumah dan sandung di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Hari ini kami ke lokasi untuk melihat langsung dan meminta keterangan pihak terkait. Setelah itu nanti ada pertemuan internal dengan Polres terkait masalah ini," kata Ketua Harian DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Andrei Elia Embang di Sampit, Selasa.

Andrei bersama sejumlah pengurus DAD Kalimantan Tengah, menggelar pertemuan di Sekretariat DAD Kotawaringin Timur. Selain pengurus DAD Kotawaringin Timur, turut hadir Camat Mentaya Hilir Utara Ady Candra, Kapolsek Sungai Sampit Iptu Affandi dan Pjs Danramil 1015-07/Bagendang Peltu Sujalmo. Menjelang acara selesai, juga datang tim dari Polda Kalimantan Tengah bersama Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar.

Pertemuan ini membahas insiden perusakan rumah dan sandung oleh oknum petugas keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kejadian itu diduga buntut dari pencurian kelapa sawit oleh oknum warga.

Andrei mengatakan, DAD akan mengumpulkan data dan keterangan dari warga dan perusahaan. Kesimpulan akan diambil setelah melihat fakta di lapangan dan keterangan pihak-pihak terkait.

Kejadian ini menjadi perhatian serius agar tidak sampai menimbukan gejolak dan masalah lebih luas di masyarakat. Nantinya akan dipilah, mana saja masalah yang masuk hukum positif dan diarahkan diproses oleh kepolisian, dan hal mana yang masuk ranah adat.

"Kita tidak anti investor, tapi harus saling menghargai dengan semangat huma betang. Kita hargai investasi, tapi investor juga harus menghargai masyarakat," kata Andrei.

Dia menegaskan, kondisi Kalimantan Tengah aman dan kondusif. Jangan sampai ada kesan bahwa kondisi saat ini tidak kondusif. Kasus itu akan diselesaikan sesuai aturan.

Pelaksana Tugas Camat Mentaya Hilir Utara, Ady Candra menilai, kejadian ini buntut ketidakharmonisan antara perusahaan dengan masyarakat selama ini. Kasus pencurian sawit sudah beberapa kali terjadi, diduga dipicu karena masyarakat kecewa terhadap perusahaan.

Menurut Ady, pada 2008 silam ada kesepakatan antara PT Mustika Sembuluh namun belum semua dijalankan oleh perusahaan. Dua kali mediasi dilakukan namun belum membuahkan hasil.

Kesepakatan itu di antaranya penyediaan plasma dan pengelolaan sawit di sisi jalan poros Pondok Damar untuk masyarakat. Namun ternyata, perusahaan hanya menyediakan kebun plasma seluas 183 hektare untuk 420 kepala keluarga.

Perusahaan sempat menawarkan plasma seluas 500 hektare namun lokasinya di Kabupaten Seruyan sehingga menyulitkan warga. Perusahaan juga menawarkan usaha peternakan ayam, namun belum terlaksana.

Masyarakat menuntut pengembalian tanah kas desa, realisasi plasma dan pengelolaan sawit sisi jalan kabupaten yakni Jalan Karya Jaya atau poros Pondok Damar, namun pihak perusahaan belum memutuskan. Hal itulah yang diduga memicu aksi pemortalan oleh warga.

Insiden perusakan pada Sabtu (3/2) sore lalu itu mencuat karena diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan perusahaan. Selain merusak kaca rumah, pelaku juga merusak beberapa bagian dari sandung, yakni pada bagian bukung dan sapundu.

Sandung merupakan tempat yang sangat disakralkan bagi suku Dayak pengangut agama Hindu Kaharingan. Sandung?merupakan tempat menyimpan tulang orang yang sudah meninggal. Untuk meletakkan tulang ke sandung harus dilakukan melalui ritual yang disebut Tiwah.

"Perusakan sandung adalah pelecehan dan menginjak harga diri kami. Siapa yang tidak marah kalau sandung orangtuanya di rusak? Itu yang membuat kami emosi," kata Lukman didampingi kakaknya Santo yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Lukman adalah warga yang memprotes keras sandung orangtuanya dirusak. Menurutnya, oknum petugas keamanan datang menggunakan mobil patroli dan merusak sandung orangtuanya.

Kejadian itu membuat pihak keluarga ketakutan, bahkan ada perempuan hamil di keluarga itu sempat pingsan. Melihat kejadian itu, ditambah kaca rumah dan sandung orangtuanya dirusak, Lukman emosi dan merusak kaca mobil patroli tersebut. Namun, karena tindakannya itu, kini justru Lukman yang harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Sungai Sampit Iptu Affandi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, kasus ini sedang ditangani Polres Kotawaringin Timur. Nantinya akan dipilah, mana yang ditangani menggunakan hukum positif dan mana yang menjadi ranah hukum adat.

Sementara itu, pihak perusahaan yang coba dimintai konfirmasi melalui humas perusahaan, hingga berita ini dikirim, belum memberi jawaban.