Hanya sehari, Polres Kobar ringkus 6 pengedar dan pengguna narkoba

id Kobar,kotawaringin barat,pangkalan bun,Polres Kobar ringkus 6 pengedar dan pengguna narkoba

Hanya sehari, Polres Kobar ringkus 6 pengedar dan pengguna narkoba

Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto (tengah) di dampingi Kasat Narkoba Polres Kobar AKP Kristanto Situmeang (kemeja merah) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus Narkoba. (Foto Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dalam sehari berhasil meringkus enam orang diduga pengedar serta pengguna narkoba di tiga lokasi yang berbeda.

Pelaku pertama yang berhasil diringkus yakni pria berinisial AR dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram, kata Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan Oktavianto saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Bun, Selasa.

"Setelah dilakukan pengembangan selama satu jam terhadap AR, anggota kembali mengamankan pria berinisial OP dan sabu seberat 0,38 gram. Penangkapan AR dan OP yang diduga sama-sama pemakai ini di lokasi yang sama, Sabtu (3/3)," katanya.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, personil Satresnarkoba Polres Kobar kembali berhasil mengamankan bandar narkoba yang sudah jadi target operasi (TO) berinisial Tm alias Bn, serta DN alias Fb dan JIM alias Jj yang diduga kurir narkoba.

Dhovan mengatakan walau dari tangan tiga pelaku tersebut tidak memiliki barang bukti sabu, namun ada mendapatkan alat isap serta peralatan pendukung lainnya, termasuk bukti percakapan melalui SMS dari telepon genggam milik tersangka Jj.

"Hasil dari pengembangan barang bukti itulah, polisi berhasil mengamankan OJ yang juga merupakan kurir narkoba dari Bn. OJ kita amankan di dalam taksi Bus dengan barang bukti sabu seberat 9,44 Gram dan dua butir ekstasi dengan berat 0,59 Gram," kata Dhovan.

Kasat Narkoba Polres Kobar AKP Kristanto Situmeang menambahkan, OJ ditangkap saat perjalanan pulang dari Kota Pontianak menuju Kota Pangkalan Bun, semula OJ ke Pontianak berdua dengan TM alias Bn, namun Bn lebih dulu pulang dengan menggunakan mobil.

Sedangkan OJ pulang ke Pangkalan Bun dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa barang haram tersebut setelah sebelumnya dititipkan uang oleh Bn kurang lebih Rp3 juta untuk membeli kedua barang haram tersebut.

"Di tengah perjalanan motor yang dikendarai OJ kehabisan bensin, dari situlah OJ memilih melanjutkan perjalanan pulang dengan menaiki taksi. Di bus itulah kita menangkap," demikian Kristanto.