Langgar aturan, Panwaslih Kota kembali turunkan paksa APK peserta Pilkada

id apk paslon, pilkada serentak

Langgar aturan, Panwaslih Kota kembali turunkan paksa APK peserta Pilkada

Petugas menertibkan APK Paslon peserta Pilkada Kota Palangka Raya pada Selasa (6/3/18). (Dokumentasi Panwaslih Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Palangka Raya untuk ketiga kalinya kembali menurunkan paksa Alat Peraga Kampanye (APK) milik para pasangan calon peserta pilkada serentak 2018 karena dinilai melanggar peraturan.

"Kita melakukan penertiban APK pasangan calon sudah yang ke-3 kali karena alat sosialisasi pasangan calon ini di luar ketentuan," kata Ketua Panwaslih Kota Palangka Raya, Endrawati, Selasa.

Dia menerangkan penertiban APK ini dilakukan aparat gabungan dari Panwaslih, Satpol PP serta pihak terkait lainnya dan dibagi menjadi tiga tim yang mana masing-masing tim menyasar lokasi berbeda.

Diantara APK yang berhasil diamankan petugas ialah berbentuk spanduk baik yang terpasang di tepi jalan maupun di pasang di area pertokoan.

Diantara APK yang diamankan tersebut didominasi milik pasangan calon nomor urut tiga yakni Fairid Naparin-Umi Mastikah.

"Sanksi terberat dari penertiban alat sosialisasi pasangan calon ini hanya pencopotan secara paksa. Jika pemilih cerdas dan masyarakat pun bisa melihat dan menilai bagaimana calon pemimpin mereka," katanya saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya.

Pihak Panwaslih Kota Palangka Raya pun mengaku telah melayangkan peringatan tertulis kepada para pasangan calon dan tim pemenangan untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Kami mengimbau kepada semua pasangan calon dan timses mari taati aturan dan bertarunglah secara sportif," katanya.

Untuk menegakkan aturan, Panwaslih berkomitmen terus melakukan pemantauan keberadaan alat peraga kampanye pasangan calon peserta Pilkada 27 Juni 2018, dan menertibkan atau melepaskannya secara paksa.

Sementara itu pada Pilkada Palangka Raya, KPU setempat menetapkan empat pasangan calon sebagai pesertanya.

Keempat pasangan calon berturut-turut sesuai nomor urut ialah pertama pasangan Tuty Dau-Rahmadi HN, Rusliansyah-Rogas Usup, Fairid Naparin-Umi Mastikah dan keempat ialah pasangan Aris Narang-Habib Said Fauzy.