Pjs Bupati Kapuas ajak ASN netral dalam Pilkada

id asn kapuas, Pjs bupati kapuas, pilkada kapuas

Pjs Bupati Kapuas ajak ASN netral dalam Pilkada

Penjabat sementara (pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan bersama aparatur sipil negera seusai memimpin apel Senin pagi di halaman kantor pemda Kapuas. (Foto Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (AntaraNews Kalteng) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan ST MT mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah Kapuas.

Ajakan untuk bersikap netral dalam pilkada tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor : 300/78/Kesbangpol.2018 tanggal 26 Februari 2018 tentang Netralitas ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) Menghadapi Pilkada/Wakada Kabupaten Kapuas Tahun 2018.

"Hal yang sangat penting sebagai pegangan bagi semua Kepala SOPD dan camat, yaitu pertama agar melakukan pengawasan dan pembinaan ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) di internal masing-masing, untuk bersikap netral menjelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada," katanya.

Kemudian ia juga mengatakan untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, bila terjadi pelanggaran oleh ASN yang bersangkutan. "Lakukan tindakan jika ditemukan ASN yang tidak netral sesuai oeraturan yang berlaku," tegasnya.

Kemudian Ermal juga meminta semua pihak dapat menjaga kondisi kondusif menjelang, saat dan pasca pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2018, dengan mengaktifkan jaga malam atau Poskamling dilingkungan masing-masing agar kamtibmas tetap terjaga.