Realisasi PBB-P2 Palangka Raya hanya 67 persen, ini penyebabnya

id Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya, Ikhwanudin,PBB-P2

Realisasi PBB-P2 Palangka Raya hanya 67 persen, ini penyebabnya

Kepala Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya, Ikhwanudin (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

...penetapan target yang terlalu tinggi.
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah hanya mencapai 67 persen selama tahun 2017.

"Capaian PAD dari sektor PBB-P2 agak rendah yakni 67 persen dari target 2017 senilai Rp18 miliar," kata Kepala Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, Rabu.

Artinya capaian realisasi PAD sektor PBB-P2 untuk wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini sekitar Rp12 miliar lebih, ujarnya.

Menurut mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Palangka Raya ini, diantara penyebab rendahnya realisasi tersebut karena penetapan target yang terlalu tinggi.

Selain itu menurut dia, rendahnya realisasi juga karena sebanyak Rp2 miliar lebih diantara target PAD sektor PBB-P2 di Kota Palangka Raya ini masuk validasi.

"Yang artinya ada beberapa perubahan data terhadap objek maupun wajib pajak. Misalnya ada wajib pajak yang alamatnya tidak ditemukan lagi, objek pajak tidak ada karena telah dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan adanya penunggakan lebih dari 10 tahun," katanya.

Ikhwanudin pun mengajak warga di Kota Palangka Raya untuk taat membayar pajak karena nantinya akan dikembalikan lagi oleh pemerintah dalam bentuk program pembangunan.

"Pajak daerah merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan PAD. Dana pajak yang dibayar masyarakat akan dihimpun oleh pemerintah dan dikembalikan lagi dalam bentuk program pembangunan daerah," katanya.

Selanjutnya pihaknya kembali menargetkan sektor PBB-P2 akan menyumbang Rp18 miliar untuk PAD Kota Palangka Raya pada 2018.