Keterbatasan kapal penyebab nelayan Kotim belum mampu tingkatkan hasil tangkap

id nelayan kotim, Ujung Pandaran, Keterbatasan kapal

Keterbatasan kapal penyebab nelayan Kotim belum mampu tingkatkan hasil tangkap

Nelayan Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotim, merapikan peralatan usai melaut. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Nelayan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah belum mampu meningkatkan hasil tangkap secara signifikan karena  kemampuan kapal jangkauan yang mereka miliki masih sangat terbatas.

"Makanya kami menyampaikan usulan sekitar 10 buah kapal, dengan kapasitas 30 gross tonnage (GT) karena itu sangat dibutuhkan nelayan. Mudah-mudahan disetujui," kata Kepala Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, Heriyanto di Sampit, Jumat.

Keterbatasan armada kapal menjadi salah satu kendala besar yang masih dirasakan nelayan. Dengan kapal kecil yang mereka gunakan, daya jangkau nelayan lokal mencari ikan sangat terbatas.

Mereka tidak berani mencari ikan ke arah laut lepas dengan kapal tradisional itu karena bisa membahayakan diri. Apalagi saat cuaca buruk gelombang tinggi, kapal kecil sangat berisiko tinggi jika dipaskan digunakan melaut.

Potensi ikan di laut Kotawaringin Timur dinilai masih sangat besar, namun belum mampu digarap optimal. Jika memiliki kapal memadai, minimal berkapasitas 30 GT, nelayan yakin bisa mendapat tangkapan ikan lebih banyak.

Nelayan Kotawaringin Timur banyak tersebar di Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan dan Mentaya Hilir Utara. Namun konsentrasi terbanyak terdapat di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit dan sekitarnya.

Heriyanto berharap Kotawaringin Timur mendapat bantuan kapal untuk nelayan. Bantuan diusulkan melalui pemerintah provinsi karena bidang kelautan dan perikanan kini di bawah koordinasi pemerintah provinsi.

Tahun 2016 dan 2017 lalu, mereka tidak mendapat bantuan kapal karena terkendala masalah administrasi. Pemerintah tidak bisa merealisasikan bantuan kapal karena nelayan belum memiliki koperasi nelayan yang merupakan syarat mutlak bagi daerah penerima bantuan kapal tersebut.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan mensyaratkan calon penerima harus dalam bentuk badan hukum koperasi, dan syarat itu sudah dipenuhi oleh kelompok nelayan. Jika dikabulkan, bantuan itu nanti disalutkan kepada nelayan di Kecamatan Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit," tambah Heriyanto.

Usulan ini disampaikan menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran saat berkunjung ke Sampit belum lama ini. Sugianto mengarahkan Dinas Perikanan Kotawaringin Timur segera menyampaikan usulan melalui Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing yang saat itu mendamping gubernur mengatakan, Kementerian Kelautan melakukan moratorium sementara bantuan kapal karena tahun lalu sebagian bantuan tidak bisa direalisasikan karena banyak daerah yang nelayannya belum memiliki koperasi.

"Tapi sesuai arahan gubernur, kami minta proposal dari Kotawaringin Timur segera diserahkan kepada kami. Nanti kami ajukan ke Menteri dengan surat pengantar dari gubernur," kata Efrensia.

Efrensia menambahkan, tahun ini pemerintah pusat akan memperbanyak bantuan alat tangkap untuk nelayan. Kesempatan ini harus dimanfaatkan agar nelayan mendapat bantuan alat tangkap yang dibutuhkan bisa mendapatkan ikan yang melimpah untuk meningkatkan kesejahteraan.