KPU Kapuas akui kesalahan, Mawardi-Muhajirin kembali ikut pilkada

id Kapuas,pilkada kapuas, KPU Kapuas,pasangan 2M,mawardi muhajirin

KPU Kapuas akui kesalahan, Mawardi-Muhajirin kembali ikut pilkada

Mawardi saat menyampaikan sikap akan melakukan gugatan kepada KPU Kabupaten Kapuas setelah tidak ditetapkan sebagai pasangan calon, Senin (12/2/18) sore. (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

... KPU Kapuas juga membatalkan penetapan nomor urut dengan meminta maaf dan mengakui salah tentang hal itu
Kuala Kapuas (Antaranews Kalteng) - Setelah melalui tahapan dan proses, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas menetapkan bakal pasangan calon H Muhammad Mawardi - H Muhajirin maju di pemilihan Bupati dan wakil Bupati periode 2018 - 2023 dalam rapat pleno penetapan di kantor KPU Kapuas , Minggu.

Rapat pleno penetapan yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kapuas Bardiansyah beserta anggota komisioner lainnya tersebut memutuskan dan menetapkan pasangan Mawardi - Muhajirin dianggap telah memenuhi syarat.

Pasangan yang di usung oleh Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang ini pada pleno penetapan sebelumnya (12/2) di gugurkan oleh KPU Kapuas karena tidak memenuhi syarat dan hanya menetapkan pasangan Ben Brahim - Nafiah saja dan melakukukan pengundian nomor urut sehari setelahnya.

Belakangan KPU Kapuas membuka kembali perpanjangan pendaftaran paslon yang membuka kesempatan pasangan Mawardi - Muhajirin mendaftar kembali dan KPU Kapuas juga membatalkan penetapan nomor urut dengan meminta maaf dan mengakui salah tentang hal itu.

"Alhamdulillah kita sudah melaksnakan kegiatan tahapan untuk menetapkan pasangan Mawardi - Muhajirin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kapuas tahun 2018 ini," Kata Bardiansyah.

Dirinya beserta anggota komisioner Kapuas lainnya juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah ditetapkan. 

"Kita sudah tahap penetapan ini dan tanggal 12 Maret dilakukan pengundian nomor urut," jelasnya.