Kalteng alokasikan Rp11 miliar pemeliharaan rutin infrastruktur

id Kalteng,perbaikan infrastruktur,pemeliharaan infrastruktur,DPRD Kalteng,Artaban,infrastruktur

Kalteng alokasikan Rp11 miliar pemeliharaan rutin infrastruktur

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, Shalahuddin memberikan penjelasan terkait pemeliharaan jalan, di ruang kerjanya, Senin (12/3/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Jika memang dalam pemeliharaan jalan tersebut menggunakan aspal, ya tentu menggunakan alat berat. Di Bina Marga ini tidak ada yang tidak menggunakan alat berat. semua menggunakan alat berat. Jadi, tidak ada proyek siluman
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di tahun 2018 telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk pemeliharaan rutin sekaligus perbaikan infrastruktur jalan maupun jembatan.

Anggaran sebesar Rp11 miliar tersebut dapat dipergunakan sewaktu-waktu dan dibagi ke beberapa wilayah yang kondisi infrastruktur jalan maupun jembatan milik Pemprov dalam kondisi rusak, kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin di ruang kerjanya, Senin.

"Pembagiannya yakni infrastruktur di sekitar Kabupaten Gunung Mas Rp2 miliar, Barito Selatan dan Barito Timur Rp2 miliar, Barito Utara dan Murung Raya sekitar Rp1 miliar lebih, Pulang Pisau dan Kapuas Rp2 miliar, Kotawaringin Barat dan Lamandau serta Sukamara Rp2 miliar, Katingan dan Kotawaringin Timur serta Seruyan Rp2 miliar, maupun pemeliharaan rutin jembatan Rp2 miliar," tambahnya.

Untuk proyek perbaikan jalan di desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas yang sempat dianggap sebagai proyek siluman, Shalahuddin menyebut ada kekurangan informasi serta perbedaan persepsi pihaknya dengan kalangan Komisi D DPRD Kalteng.

Dia mengatakan kondisi jalan di sekitar desa Rangan Tate rusak parah bahkan mengakibatkan sejumlah truk terbalik serta kendaraan lainnya amblas. Melihat kondisi tersebut, Dinas PUPR Kalteng harus segera mengambil tindakan agar dilakukan perbaikan dengan mengambil anggaran dari pemeliharaan rutin.

"Setelah kita lakukan penghitungan, ternyata biaya untuk memperbaiki jalan di desa Rangan Tate tersebut sekitar Rp82,5 juta atau dibawah Rp200 juta. Karena di bawah Rp200 juta, kita bisa melakukan upah borong," bebernya.

Kabid Bina Marga ini mengatakan dalam memelihara infrastruktur jalan dan jembatan, dapat digunakan mekanisme swakelola penuh maupun upah borong. Penggunaan alat berat dalam pemelihara jalan maupun jembatan, sama sekali tidak ada masalah ataupun larangan.

"Jika memang dalam pemeliharaan jalan tersebut menggunakan aspal, ya tentu menggunakan alat berat. Di Bina Marga ini tidak ada yang tidak menggunakan alat berat. semua menggunakan alat berat. Jadi, tidak ada proyek siluman," kata Shalahuddin.

Sebelumnya, Kalangan anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalimantan Tengah secara tidak sengaja menemukan proyek diduga `siluman` yaitu perbaikan infrastruktur jalan menghubungkan Kota Palangka Raya-Kabupaten Gunung Mas, tepatnya di Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya.

Ketua Komisi D DPRD Kalteng, Artaban mengatakan apabila perbaikan jalan ini masuk program pemeliharaan kenapa menggunakan beberapa alat berat.

"Kalau menggunakan alat berat, berarti harus ada kontrak dan pelaksananya. Apakah nilai kontrak pemeliharaan ini dibawah Rp200 juta. Jika di atas Rp200 juta, ya harus dilelang. Kita yang salah satu tugasnya membidangi infrastruktur tidak tahu mengenai perbaikan ini," kata Artaban.