Pemprov Kalteng targetkan penyusunan APBD 2019 menggunakan e-planning

id Inspektur Pemprov Kalteng, Saidina Aliansyah,e-planning

Pemprov Kalteng targetkan penyusunan APBD 2019 menggunakan e-planning

Inspektur Pemprov Kalteng, Saidina Aliansyah. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan dan menargetkan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2019 menggunakan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah terintegrasi atau e-planning.

Penerapan e-planning tersebut sebagai upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya praktek korupsi di provinsi ini, kata Inspektur Pemprov Kalteng, Saidina Aliansyah, Senin.

Hal itu dikatakannya usai mengikuti monitoring dan evaluasi terhadap Implementasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kalteng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Palangka Raya.

"Upaya lain untuk mencegah praktek korupsi dengan diterbitkannya peraturan Gubernur yang berkaitan dengan penyusunan standar harga satuan barang dan jasa, termasuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah mengenai pelayanan terpadu satu pintu," bebernya.

Selain menerapkan berbagai hal dalam mencegah praktek korupsi, Saidina mengklaim provinsi ini telah berhasil mewajibkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng agar menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dia mengatakan Terbitnya Peraturan Gubernur nomor 38 tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Kalteng, secara tidak langsung menetapkan nama-nama wajib lapor LHKPN.

"Berdasarkan data yang ada, jumlah wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemprov Kalteng sebanyak 547 orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan aktivitas pelaporan secara online berjumlah 300 orang," ucapnya.

Peran inspektorat selaku lembaga pengawas internal juga diperkuat seiring upaya pemerintah mencegah korupsi. Pemprov bahkan telah mengedarkan kegiatan pengawasan sesuai dengan kebijakan nasional yang tujuannya untuk mempertegas peran inspektorat dalam menjalankan tugasnya.

Dia mengatakan tidak hanya itu, pemerintah telah membuka aplikasi informasi pelayanan perizinan untuk publik dengan bekerja sama dengan instasi terkait. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih mudah memantau perkembangan perizinan dan informasi lainnya.

"Secara umum, upaya Pemprov Kalteng dalam mencegah korupsi telah dilakukan secara menyeluruh di semua sektor. Melalui upaya ini setidaknya tindakan pelanggaran hukum dapat diminimalisir bahkan dicegah," demikian Saidina.