Pemkab Kotim siap berlakukan denda jika Tertangkap buang sampah

id tumpukan sampah, denda, pemkab kotim

Pemkab Kotim siap berlakukan denda jika Tertangkap buang sampah

Warga melintasi tumpukan sampah di salah satu kawasan di Sampit, belum lama ini. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berencana memberlakukan denda terhadap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

"Kalau nanti kami berlakukan tindakan tegas, jangan ribut. Ini sudah lama diingatkan. Jangan nanti dipolitisasi, seolah-olah ingin menjadi pahlawan dengan mencari panggung karena ini tahun politik," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Senin.

Penumpukan sampah masih sering dikeluhkan masyarakat. Sampah yang lama tidak terangkut dan berserakan, menimbulkan bau tidak sedap dan pemandangan yang tidak nyaman.

Masalah itu tidak semata karena keterbatasan armada dan personel pengangkut sampah, tetapi juga akibat tindakan oknum masyarakat yang tidak disiplin dan tidak mematuhi aturan pembuangan sampah. Selain harus membuang ke tempat sampah yang sudah disiapkan, warga juga harus membuang sampah padah waktu yang ditetapkan, yakni malam hari.

Fakta yang terjadi, tidak sedikit warga yang membuang sampah ke sungai maupun ke sembarang tempat. Banyak pula warga yang membuang sampah pada pagi atau siang hari setelah petugas mengangkut sampah dari tempat sampah, sehingga banyak sampah baru yang kembali menumpuk.

Supian membandingkan dengan disiplin masyarakat desa dalam membuang sampah. Meski sebenarnya warga desa bisa dengan mudah membuang sampah ke sungai, namun Supian mengaku melihat sendiri kebiasaan warga desa yang mengumpulkan sampah dan membuangnya ke tempat sampah atau membakarnya.

Supian meminta masyarakat peduli kebersihan dan membuang sampah pada tempat dan waktu ditentukan. Jika masih banyak yang tidak menggubris imbauan ini, Supian meyakinkan akan memberlakukan tindakan tegas.

"Kalau nanti kami tegas, yang membuang sampah sembarangan akan ditangkap. Jangan salahkan kami. Sanksinya misalnya dikenakan tindak pidana ringan, disidang dan didenda. Nanti akan saya instruksikan Satpol PP menjalankan aturan ini," tegas Supian.

Pemerintah daerah gencar meningkatkan kebersihan, khususnya di kota Sampit karena daerah ini sudah memproklamirkan diri sebagai daerah tujuan wisata di Kalimantan Tengah. Akan sangat ironis jika daerah tujuan wisata terlihat kotor dan banyak sampah.

Meningkatkan kebersihan lingkungan juga sejalan upaya pemerintah daerah kembali meraih piala Adipura. Namun tujuan utama menjaga kebersihan dan membiasakan masyarakat membersihkan lingkungan adalah agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat sehingga mampu mengangkat derajat kesehatan masyarakat.