Pemkot Palangka Raya kekurangan pegawai penilai pajak

id pemkot palangka raya,Ikhwanudin

Pemkot Palangka Raya kekurangan pegawai penilai pajak

Kepala Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya, Ikhwanudin (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaku kekurangan pegawai penilai pajak karena sampai saat ini belum ada pegawai yang memiliki keahlian khusus untuk menilai besaran nilai pajak yang harus dibayar objek pajak oleh wajib pajak.

"Kami masih belum memiliki pegawai yang secara teknis memiliki kemampuan untuk menilai besaran nilai pajak dari setiap objek pajak," kata Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, di Palangka Raya, Selasa.

Untuk itu, saat ini terkait penilaian besaran nilai pajak pada wajib pajak seperti pajak hiburan, perhotelan, restoran, dan pajak sarang burung walet dilakukan dengan sistem "self assessment" atau penilaian secara mandiri.

Sistem ini akan memudahkan pemerintah kota. Meski kekurangan tenaga penilai, namun PAD dari sektor tersebut tetap bisa diperoleh dengan besaran didasarkan perhitungan pemilik atau pengelola objek pajak.

Namun, sistem tersebut yang didasarkan pada kepercayaan dari pemerintah kota dan kejujuran dari pengelola atau pemilik objek pajak juga memiliki kekurangan. Ketika pemilik tidak jujur dalam memberikan laporan maka dipastikan PAD sektor pajak akan mengalami kebocoran.

Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2018 menargetkan sektor pajak akan menyumbang PAD sebesar Rp99,789 miliar yang mana di dalamnya terdapat pajak hiburan, perhotelan dan restoran serta pajak sarang burung walet.

Sementara dari sektor retribusi pihaknya selama 2018 menargetkan sebanyak Rp15,612 miliar akan masuk ke PAD kota.

Selanjutnya Ikhwanudin menambahkan, selain belum adanya tenaga penilai pajak, dalam pelaksanaan tugas pihaknya juga belum didukung tenaga teknis lain seperti juru sita dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pihaknya pun berharap Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi dapat didukung dengan keterlibatan para pegawai teknis tersebut sehingga sumbangan PAD dari sektor pajak dan retribusi semakin meningkat.