Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ubeng Itun mengungkapkan bahwa penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau seperti baliho maupun yang bukan pasangan calon pilkada tetap menjadi kewenangan pemerintah setempat.
"Untuk pemasangan baliho atau spanduk yang menjadi APK paslon sudah ditentukan titik lokasinya," kata Ubeng, Senin.
Dikatakan dalam penetapan titik lokasi pemasangan APK paslon pilkada setempat, adalah kewenangan pemerintah kabupaten berdasarkan usulan yang disampaikan oleh KPU.
Sebelumnya Panwaslu mengusulkan kepada KPU agar pemasangan untuk merevisi kembali Surat Keputusan (SK) terkait lokasi penempatan APK, setelah penempatan dirasa tidak memperhatikan estetika keindahan kota. Namun, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari KPU terkait SK penetapan lokasi APK tersebut.
Apabila ada pelanggaran dalam pemasangan APK ini, maka Panwaslu bersama Satpol PP akan melakukan penertiban. Misal, jika telah ditetapkan disepanjang jalan, maka APK harus berada di ruasjalan tersebut.
Untuk baliho paslon yang dipasang di Posko atau Sekretariat Pemenangan memang diperbolehkan dan tidak menjadi masalah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Aksidosis mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwaslu setempat untuk melakukan penertiban, apabila ditemukan APK Paslon yang melanggar aturan dari titik lokasi pemasangan.
"Saat Panwaslu melihat adanya pelanggaran dalam pemasangan APK, Panwaslu bisa mengirimkan surat kepada Pol PP untuk melakukan penertiban bersama-sama," terang Aksidosis.
Menurut Aksidosis, pihaknya masih belum menerima informasi lebih lanjut terkait dengan pengaturan APK yang telah disepakati, baik dari KPU maupun Panwaslu. Namun, Satpol PP siap melaksanakan penertiban APK yang melanggar aturan bersama pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
Seorang perempuan meninggal usai kecelakaan di Trans Kalimantan Pulang Pisau
Rabu, 24 April 2024 15:50 Wib
Dinas PUPR Pulang Pisau fokuskan penanganan oprit jembatan Djanias Djangkan
Selasa, 23 April 2024 20:36 Wib
Penggunaan drone pemupukan belum diminati petani Pulang Pisau
Selasa, 23 April 2024 13:37 Wib
KPU Pulang Pisau kembali rekrut PPK dan PPS
Jumat, 19 April 2024 9:59 Wib
Pemkab Pulang Pisau dapat bantuan videotron dari Pemprov Kalteng
Jumat, 19 April 2024 9:01 Wib
Jalan penghubung tiga desa di Pulang Pisau perlu peningkatan
Kamis, 18 April 2024 10:58 Wib
ASN Pulang Pisau diingatkan kembali disiplin usai cuti bersama
Selasa, 16 April 2024 22:15 Wib
Pemkab Pulang Pisau manfaatkan Safari Ramadhan sarana penyampaian isu strategis pembangunan
Rabu, 3 April 2024 5:57 Wib