Kotim darurat Narkoba, Legislator ini dorong pemkab bentuk BNNK

id Wakil Bupati Kotim, M Taufiq Mukri, bnn ri

Kotim darurat Narkoba, Legislator ini dorong pemkab bentuk BNNK

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalteng Muhammad Taufiq Mukri (kiri) saat melakukan audensi ke BNN RI di Jakarta belum lama ini. (Foto Pemkab Kotim)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supriadi mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di daerah itu.

"Keberadaan BNNK sangat kita butuhkan karena Kotawaringin Timur sendiri sudah bisa di katakan darurat narkoba," katanya di Sampit, Selasa.

Menurut Supriadi, tingginya peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Timur dibutuhkan peserta seluruh lapisan masyarakat untuk turut peduli memberantas dan waspada narkoba di lingkungannya masing-masing.

"Kotawaringin Timur menjadi rawan dan tujuan peredaran narkoba karena memiliki akses transportasi yang lengkap, seperti laut udara dan darat," katanya.

Akibat mudahnya akses transportasi itu lah para bandar besar narkoba menjadikan Kotawaringin Timur salah satu pintu pengiriman narkoba.

"Prediksi saya seperti itu, buktinya pada awal Desember 2017 lalu polisi berhasil mengamankan dua truk bermuatan narkoba jenis zenith sebanyak 3,7 juta butir di terminal penumpang Sampit yang di kirim dari pelabuhan Semarang, Jawa Tengah," terangnya.

Supriadi mengatakan, melihat begitu besarnya kasus narkoba di Kotawaringin Timur dibutuhkan perhatian dan penanganan yang serius dari semua pihak, termasuk BNNK merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri mengaku telah mengusulkan pembentukan BNNK ke BNN RI.

"Belum lama ini kami telah mengajukan, bahkan kami juga telah melakukan audiensi dengan BNN RI. Dari hasil audiensi pihak BNN RI telah menyatakan jika Kotawaringin Timur layak untuk di bentuk BNNK," tegasnya.

Pembentukan BNNK Kotawaringin Timur telah diajukan ke MenPAN RI dan akan dilakukan secepatnya agar penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah itu bisa lebih cepat.