Tiga daerah di Kalteng zona merah narkoba

id Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran,zona merah narkoba

Tiga daerah di Kalteng zona merah narkoba

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengajak semua pihak yang bermukim di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat sebagai zona merah peredaran narkoba di provinsi tersebut agar waspada dan terlibat aktif mengantisipasinya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bahwa ketiga daerah tersebut tertinggi pengedar dan pengguna narkoba dibandingkan 11 Kabupaten lainnya, kata Sugianto di Palangka Raya, Selasa.

"Selain perlu kewaspadaan, saya berharap aparat kepolisian dan BNNP Kalteng untuk mempersempit pergerakan para bandar serta pengedar narkoba. Beredarnya narkoba di provinsi sangat merusak kesehatan para generasi muda kita," tambahnya.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini untuk kesekian kalinya meminta bandar maupun pengedar narkoba yang ditangkap agar ditembak mati saja. Sebab bagi dia, tembak mati merupakan hukum yang paling pantas diterima bandar maupun pengedar narkoba.

Pria yang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini mengatakan hukuman penjara tidak akan membuat jera para bandar maupun pengedar narkoba. Sebaliknya, penjara justru menjadi wadah untuk memperluas sekaligus mempercanggih jaringan dalam mengedarkan narkoba.

"Peredaran narkoba ini harus segera dihentikan agar tidak merusak generasi musa Indonesia, khususnya Kalteng. Jujur saja, saya sudah gregetan dengan ulah bandar dan pengedar narkoba ini. Kalau bisa ditembak mati saja bandar dan pengedar narkoba itu," kata Sugianto.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Arie Sandi Sirait membenarkan wilayah yang dipimpinnya rawan peredaran narkoba. Hal itu disebabkan banyaknya pintu masuk, baik itu melalui darat, laut dan udara dari provinsi lain ke Kabupaten Kotawaringin Barat.

Meski begitu, dia berkomitmen akan mengerahkan seluruh kekuatan personil Polres Kotawaringin Barat untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba. Bahkan dirinya akan memberikan hukuman maksimal bagi bandar maupun pengedar narkoba yang ditangkap.

"Kami akan terus ungkap peredaran gelap yang berada di wilayah hukum Polres Kobar. Bukti kami menekan peredaran narkoba di Kota Pangkalan Bun, kami sudah mengungkap puluhan gram sabu yang sudah masuk. Kedepan kami akan terus tekan dan berantas sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Arie.