APK paslon di Desa Hurung Bunut dibakar

id Gumas,gunung mas,APK paslon di hurung bunut dibakar,pilkada gumas

APK paslon di Desa Hurung Bunut dibakar

Nampak kondisi APK di Desa Hurung Bunut yang sudah dalam kondisi terbakar, Kamis (15/3/18). (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Upaya provokasi dari orang tak bertanggungjawab, kembali terjadi terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon yang dipasang unsur KPU Gumas dan jajarannya.

Jika sebelumnya terjadi pengerusakan APK berupa spanduk di Desa Tumbang Danau Kecamatan Mihing Raya, kali ini terjadi kembali pengerusakan disertai pembakaran APK berupa spanduk di Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun.

Menindaklanjutinya, sejumlah Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kurun, serta PPS dan PPL Desa Hurung Bunut pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, Kamis.

Tampak di lokasi kejadian, spanduk sudah tidak berada di lokasi pemasangan. Dan tidak jauh dari situ, spanduk ketiga paslon yang sudah terbakar ditemukan di pingggir jalan desa tersebut.

Diperkirakan, perbuatan tercela oleh orang tak dikenal tersebut dilakukan pada malam hari, Rabu (14/3/18). Bersamaan dengan itu, terjadi pula hilangnya APK spanduk paslon nomor urut satu di Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun.

"Iya, kami sudah menerima informasi atas kejadian tersebut dari PPK Kurun. Saya minta masyarakat tidak terpengaruh atas kejadian itu," ucap Ketua KPU Gumas Stevenson kepada Antara Kalteng.

Secara terpisah, Ketua Panwaslih Kabupaten Gumas, Walman Tristianto mengatakan, akan segera melakukan kordinasi dan komunikasi dengan KPU Gumas serta timses paslon untuk membahas kejadian itu. 

“Ini perlu dilakukan kordinasi untuk mencari solusinya supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.