Pemprov Kalteng minta BPOM aktif awasi jajan di sekolah

id Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri,makanan di sekolah

Pemprov Kalteng minta BPOM aktif awasi jajan di sekolah

Ilustrasi--Dua siswa SD membeli jajanan di dekat sekolah. (ANTARA/Asep Fathulrahman)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) aktif dan terjadwal mengawasi jajanan yang dijual di sekolah-sekolah agar peserta didik terhindar dari bahan berbahaya.

Sampai sekarang ini memang belum ada laporan atau keluhan terhadap jajanan yang dijual di sekolah namun upaya pencegahan tetap perlu dilakukan agar tidak menimbulkan korban, kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Kamis.

"Jadi BPOM jangan hanya melakukan pengawasan terhadap makanan yang beredar dan dijual di pasar ataupun toko saja. Jenis jajanan yang biasa dijual di sekolah-sekolah pun perlu diawasi secara rutin," tambahnya.

Dalam melakukan pengawasan BPOM sebenarnya tidak hanya bekerja sendiri, melainkan turut dibantu Dinas Kesehatan maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Fahrizal mengatakan apabila pengawasan kurang dilakukan BPOM bersama instansi terkait, kemungkinan besar berbagai produk berbahaya akan dengan mudah beredar bebas dan jika dikonsumsi akan sangat berdampak terhadap kesehatan.

"Supaya tahu apakah makanan yang beredar itu berbahaya atau tidak tentu harus melewati uji dulu kan. Lalu BPOM sebagai salah satu pihak yang punya tugas pengawasan ini harus jeli. Jangan sampai kecolongan," pintanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng ini membenarkan bahwa Obat-obatan dan bahan makanan yang dibutuhkan masyarakat, peredarannya harus benar-benar dijamin kualitasnya dan aman dikonsumi.

Dia pun meminta agar operasi pemeriksaan terhadap berbagai jenis obat dan makanan dapat lebih di tingkatkan lagi. Hal itu supaya Kalteng terbebas dari peredaran obat dan makanan yang berbahaya.

"Kita berharap agar secara terjadwal mengawasi disitribusi barang yang ada di pasaran ataupun toko. Antisipasi perlu dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," demikian Fahrizal.