Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta meningkatkan pengawasan perairan laut Kabupaten Seruyan untuk mencegah pencurian dan penangkapan ikan secara ilegal.
"Potensi perikanan Seruyan sangat luar biasa, namun banyak dicuri oleh nelayan dari provinsi lain. Karena itu, kita mengusulkan agar pemprov memperketat pengawasan di perairan laut Seruyan," kata Penjabat Sementara Bupati Seruyan, Leonard S. Ampung di Kuala Pembuang, Jumat.
Ia mengatakan pengawasan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan laut dan pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan mulai dari 0 sampai 12 mil laut adalah kewenangan provinsi.
"Berdasarkan kewenangan itu maka Pemprov Kalteng dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan (UPT TPI) yang nantinya bertugas menjaga sumber daya perikanan dan laut di Seruyan," katanya.
Leonard yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kalteng) itu menambahkan selain memperketat pengawasan, pemprov juga perlu mengupayakan bantuan alat tangkap bagi nelayan Seruyan untuk mendorong peningkatan produksi atau mengoptimalkan hasil tangkapan.
"Bantuan alat tangkap yang lebih baik dan memadai juga dibutuhkan nelayan tradisional agar mampu bersaing dengan nelayan yang datang dari luar," katanya.
Selain itu, nelayan pesisir Seruyan yang sebagian besar berasal Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Desa Sungai Undang dan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir juga memerlukan bantuan sarana kapal agar dapat mencari ikan ke laut lebih jauh.
Saat ini, sebagian besar nelayan tradisional yang menggunakan kapal berukuran kecil seringkali tidak berani melaut terlalu jauh karena kapal tidak mampu menahan gelombang.
Pada umumnya, nelayan tradisional hanya mencari tangkapan di perairan dangkal atau di kisaran empat mil laut.
"Potensi perikanan tangkap di Seruyan sangat menjanjikan namun karena masih menggunakan peralatan tangkap tradisional akhirnya produksi perikanan juga belum maksimal. Karena itu, kita minta nanti pemprov memperhatikan hal ini," katanya.
Berita Terkait
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
Pemkab Kotim terus upayakan jalan alternatif menuju Pelabuhan Bagendang
Rabu, 27 Maret 2024 7:14 Wib
Mediasi sengketa sawit, Bupati Kotim minta jangan ada tindakan anarkis
Rabu, 27 Maret 2024 5:23 Wib
Penjabat Bupati Bartim serahkan SK kepada ratusan PPPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Bupati minta PPPK Pulpis terus diminta meningkatkan dan mengimbangi kompetensi
Selasa, 26 Maret 2024 16:07 Wib