DPRD Bartim harapkan PDAM kian membaik usai dapatkan Rp6 miliar

id DPRD Bartim, Bartim,Tamiang Layang,PDAM, pernyertaan modal

DPRD Bartim harapkan PDAM kian membaik usai dapatkan Rp6 miliar

Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran menandatangani kesepakatan bersama dan disaksikan Plt Bupati Bartim H Suriansyah dan Sekda Eskop, Jumat (16/3/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

... dengan adanya landasan hukum berupa perda penyertaan modal, maka dana sebesar Rp6 miliar sebagai penyertaan modal bisa terlaksana dan menjadi dividen bagi Pemerintah Kabupaten Bartim
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah mengharapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat segera membaik, sehingga mampu melayani para pelanggan yang ada di daerah itu. 

"Kami harapkan PDAM Bartim membaik dengan adanya penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Bartim," kata Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran usai memimpin rapat paripurna III masa sidang II dengan agenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan raperda penyertaan modal kepada PDAM Bartim, Jumat.

Menurutnya, PDAM Bartim telah menjelaskan bahwa dana penyertaan modal yang akan diterima Rp3 miliar tiap tahun 2019 dan 2020 akan digunakan untuk penambahan jaringan perpipaan dan penambahan pelanggan (SR).

Tujuannya, agar adanya penambahan pelanggan tiap wilayah kecamatan sehingga PDAM Bartim akan mandiri pada tahun 2021.

"Mudah-mudahan perencanaan yang telah masuk dalam program kerja PDAM Bartim bisa terlaksana sesuai harapan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Baca: Tak taat bayar tagihan PDAM di Bartim, ini sanksinya

Selain itu, program pemulihaan PDAM Bartim yang diajukan pada Kementerian PUPR  juga terlaksana dengan sebaik-baiknya. 

Tambah Raran, dengan adanya landasan hukum berupa perda penyertaan modal, maka dana sebesar Rp6 miliar sebagai penyertaan modal bisa terlaksana dan menjadi dividen bagi Pemerintah Kabupaten Bartim.

Rapat paripurna DPRD Bartim masa sidang III masa sidang I tahun 2018 dipimpin Raran Amd dan dihadiro 15 anggota DPRD lainnya dan Sekwan Arsepto Hakin beserta jajaran. 

Dalam sidang tersebut, Plt Bupati Bartim H Suriansyah hadir memberikan penyampaian penjelasan akhir kepala daerah tentang raperda penyertaan modal kepada PDAM Bartim dengan didampingi Sekda Ir Eskop dan dihadiri kepala OPD Bartim.

DPRD Bartim dan Pemkab sepakat Raperda Penyertaan Modal kepada PDAM Bartim disahkan menjadi Perda dan akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Biro Hukum.

Baca: - DPRD Bartim bahas Raperda penyertaan modal Rp6 miliar ke PDAM

           - PDAM Bartim butuh 'suntikan' modal Rp6 miliar