Jelang pilkada serentak, Pemkab Kotim didorong tuntaskan pembuatan KTP-el

id pemkab kotim, ktp, pilkada serentak

Jelang pilkada serentak, Pemkab Kotim didorong tuntaskan pembuatan KTP-el

Bupati Kotim H Supian Hadi memantau pemilihan kepala desa serentak beberapa waktu lalu. (Foto Antara Kalteng/Norjani) (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah kabupaten setempat menuntaskan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik karena penting untuk pemilu.

"Pemilu kali ini, pemilih wajib menggunakan KTP elektronik. Makanya kami berharap, sebelum pemilu 2019, seluruh wajib KTP, khususnya yang memenuhi syarat sebagai pemilih, sudah 100 persen memiliki KTP elektronik," kata anggota KPU Kotawaringin Timur, Siti Fathonah di Sampit, Jumat.

Pemilu serentak akan dilaksanakan 17 April 2019. Persiapan harus lebih dimatangkan karena kali ini pemilu legislatif dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan presiden.

Kepemilikan KTP menjadi perhatian KPU karena aturan mewajibkan pemilih memiliki KTP elektronik. Padahal saat ini masih banyak warga wajib KTP yang belum memiliki KTP elektronik.

Pemerintah diminta memprioritaskan penuntasan pembuatan KTP elektronik agar warga tidak kehilangan hak pilih saat pemilu nanti. "Perlu kebijakan terkait solusi agar kendala pembuatan KTP elektronik mudah dan cepat," katanya.

April nanti pemutakhiran data pemilih mulai dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pemerintah kelurahan dan desa diharapkan membantu pemutakhiran data pemilih agar data yang dihasilkan benar-benar valid sehingga tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya karena tidak terdata oleh petugas.

Secara khusus, Fathonah meminta aparatur kecamatan, kelurahan dan desa membantu pendataan pemilih di lingkungan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit.

Selama ini petugas kesulitan karena terbatasnya akses masuk ke areal perkebunan kelapa sawit, padahal jumlah karyawan perkebunan kelapa sawit yang notabene merupakan warga yang memiliki hak pilih.

KPU sangat berkepentingan dengan masalah kepemilikan KTP elektronik karena kaitannya dengan syarat wajib agar bisa memberikan hak pilih. Kaitannya dengan pemilu karena hal ini bisa memengaruhi tingkat partisipasi pemilih.

"Saat pilkada lalu, Kabupaten Kotawaringin Timur termasuk yang paling rendah partisipasi pemilihnya. Kami berharap pada pemilu serentak 17 April 2019 nanti, partisipasi pemilih bisa lebih tinggi," kata Fathonah.

Saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bekerja menjalankan tahapan yang sudah dijadwalkan. PPK dan PPS dibantu tiga petugas sekretariat yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan, kelurahan atau desa.

Pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa juga diminta membantu menyiapkan ruang sekretariat untuk PPK dan PPS. Pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa juga diharapkan membantu sosialisasi pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih.