Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengusulkan sebanyak 284 orang untuk pengisian aparatur sipil negara baru di Pemda melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, Patt Budiman, di Tamiang Layang mengatakan, awalnya diinformasikan bahwa akan ada pengadaan atau penerimaan CPNS tahun 2018 oleh Kemenpan RB.
"Setelah informasi itu kita lakukan pendataan, maka kita mengusulkan sebanyak 284 orang ASN baru, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Bartim," katanya kepada Antara Kalteng, Sabtu.
Menurutnya, kebutuhan penerimaan ASN tahun 2018 berimbang dengan jumlah perhitungan ASN yang sudah pensiun dan yang meninggal dunia.
Tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas penerimaan CPNS 2018.
"Jika nanti ada informasi penerimaan, maka akan disampaikan secara tesmi melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) Menpan RB," katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak menerima ASN karena adanya moratorium sejak tahun 2014.
Untuk sementara, informasi penerimaan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur dilaksanakan sesudah pelaksanaan Pilkada Bartim.
"Untuk informasi sementara, penerimaan ASN baru setelah dilaksanakan Pilkada Bartim," demikian Patt Budiman.
Berita Terkait
Pemilu dua putaran berdampak besar ke konsumsi
Jumat, 22 Desember 2023 15:14 Wib
Fadli Zon : Gerindra terbuka terima Budiman jika ingin gabung
Jumat, 25 Agustus 2023 17:02 Wib
PDIP ungkap rekomendasi pemecatan Budiman sudah dikeluarkan sejak Senin
Jumat, 25 Agustus 2023 11:26 Wib
Budiman Sudjatmiko terima surat pemecatan sebagai kader PDIP
Jumat, 25 Agustus 2023 6:26 Wib
Hasto sebut kasus Budiman melejitkan elektabilitas Ganjar Pranowo
Rabu, 23 Agustus 2023 8:38 Wib
Dukung capres Prabowo, PDIP sanksi Budiman Sudjatmiko
Senin, 21 Agustus 2023 12:17 Wib
Waketum PSI kaget Guntur Romli keluar hanya karena kedatangan Prabowo
Sabtu, 5 Agustus 2023 20:33 Wib
Satpol PP Katingan ingatkan pemasang reklame membayar pajak
Senin, 5 September 2022 13:45 Wib