2.945 jiwa penduduk barsel belum perekaman KTP-el

id disdukcapil barsel,Nyamei Tumbai,perekaman - ktp

2.945 jiwa penduduk barsel belum perekaman KTP-el

Kepala Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Barito Selatan, Nyamei Tumbai. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Berdasarkan data Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Barito Selatan, Kalimantan Tengah, jumlah warga yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL) tercatat sebanyak 2.945 jiwa.

"Hal tersebut berdasarkan data yang tercatat hingga Februari 2018 yang lalu," kata Kepala Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Barito Selatan Nyamei Tumbai di Buntok, Sabtu.

Ia mengatakan, dari 105.990 jiwa wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang sudah melakukan perekaman sebanyak 103.045 jiwa atau 97,22 persen, sedangkan yang belum melakukan perekaman tercatat sebanyak 2.945 atau 2, 78 persen.

"Supaya warga yang belum perekaman dapat direkam datanya, maka kita melakukan penyisiran kesejumlah desa yang ada di wilayah setempat," ucap Nyamei Tumbai.

Menurut dia, penyisiran tersebut dilakukan pihaknya pada hari Sabtu, serta Minggu, dan penyisiran sudah mulai dilaksanakan pihaknya sejak minggu yang lalu.

"Dalam setiap minggu, kita akan melakukan penyisiran perekaman kesetiap lima desa," ujar kepala Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Barito Selatan, Nyamei Tumbai.

Ia menyampaikan, penyisiran perekaman itu dilakukan pihaknya hingga Juli 2018 mendatang, supaya perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik di daerah ini bisa mencapai 100 persen.

"Hal tersebut agar tercapainya target dari pemerintah pusat terkait perekaman KTP elektronik sehingga bisa tercapai 100 persen pada 2018 ini," tambah dia.

Selain itu lanjut Nyamei Tumbai, penyisiran ini dilakukan pihaknya karena pihak Desa lambat dalam mengirimkan jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang telah diminta pihaknya.

"Padahal kita sudah mengirimkan surat kesetiap Desa agar mendata jumlah warganya yang belum melakukan perekaman data, namun kenyataannya hanya sebagian desa saja yang sudah mengirimkan datanya, sedangkan desa lainnya masih belum menyampaikan jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik," jelasnya.

Supaya warga wajib KTP bisa dilakukan perekaman data semuanya tambah dia, makanya pihaknya melakukan penyisiran.

Ia mengharapkan kepada warga desa, agar menyiapkan kartu keluarga apabila petugas datang melakukan perekaman ke desanya masing-masing.

"Sebelum melakukan perekaman disetiap Desa, kita akan terlebih dahulu memberitahukan kepada masyarakat desa agar yang belum melakukan perekaman supaya mempersiapkan kartu keluarga," demikian Nyamei Tumbai.