Legislator dukung pemberian sanksi pembuang sampah sembarangan

id DPRD Kotim,Kotim, Sampit,Dadang H Syamsu,perda sampah

Legislator dukung pemberian sanksi pembuang sampah sembarangan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu. (Foto Facebook Dadang H Syamsu)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dadang H Syamsu mendukung pemberian sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan.

"Selama itu ada regulasi dan payung hukumnya, saya sepakat dan sangat mendukung pemberian sanksi karena hal itu untuk kebaikan dan kepentingan kita bersama," katanya di Sampit, Senin.

Namun, menurut Dadang, apabila belum memiliki payung hukum yang tidak jelas maka pemberlakuan sanksi tersebut akan lemah dan berpotensi menimbulkan permasalahan di lapangan.

"Sebelum pemberian sanksi itu diberlakukan hendaknya pemerintah daerah melengkapinya terlebih dahulu regulasinya sesuai ketentuan aturan yang berlaku," katanya.

Dadang mengatakan, maksud dan tujuan bupati memang bagus. Dengan adanya sanksi diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi mengatakan, masalah sampah sudah sering diingatkan. Namun masih banyak yang buang sampah sembarangan. Setelah tidak bisa meraih adipura, pemerintah yang disalahkan.

"Jadi kalau kami terapkan aturan tegas, jangan sampai ada yang sok jadi pahlawan menentang aturan tersebut," ucapnya.

Saat ini tumpukan sampah memang sering terjadi di sejumlah lokasi. Dan itu terkadang tidak terangkut dalam beberapa hari. Sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Nanti kalau memang perlu, maka akan kami tangkap yang membuang sampah sembarangan. Dan akan di sanksi tegas berupa tipiring dan denda," tegasnya.

Permasalahan sampah ini disebutkan bukan semata-mata karena keterbatasan personel dan armada. Ada sejumlah masyarakat yang memang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya sehingga hal itulah yang membuat sampah bisa menumpuk.

"Buanglah sampah pada tempatnya, jangan membuang sembarangan, karena yang nyaman bukan bupatinya tapi masyarakat juga yang merasakannya. Karena tercipta lingkungan yang sehat dan bersih," kata Supian Hadi.