KPU dan Pemkab Gumas pastikan pemutakhiran data pemilih Pilkada

id KPU gumas, pilkada gumas

KPU dan Pemkab Gumas pastikan pemutakhiran data pemilih Pilkada

Rapat koordinasi antara Pemkab Gumas dengan KPU Gumas di Lantai I Kantor Bupati, Rabu (21/3/18). (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas mengadakan rapat koordinasi berkaitan dengan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Tanggal 27 Juni mendatang.

Rapat ini digelar di Kantor Bupati Gumas, Rabu (21/3/18), dihadiri Bupati Arton S Dohong, Ketua KPU Gumas Stevenson, Komisioner KPU Gumas Yepta H Jinal, Elfrit Tumon, Sukjani, unsur TNI dan Polri, timses Paslon, dan tamu undangan lainnya. Sayangnya, dari Panwaslu Gumas tampak tidak hadir.

Ketua KPU Gumas Stevenson mengatakan, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan dan memastikan proses pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Gunung Mas dan jajarannya yang telah dilakukannya sejak bulan Februari hingga bulan Maret 2018.

"Jadi, kegiatan itu perlu kami sosialisasikan. Terkait hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS), kami akui kerja petugas kami di lapangan belum maksimal," katanya.

Sementara itu Bupati Arton S Dohong mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah pemilih di Kabupaten Gumas yang bisa mengalami perubahan. Diantaranya, penduduk pindah tanpa melapor, pendatang dadakan, dan lainnya.

"Itulah, yang membuat sumber data kita menjadi tidak valid. Mari, dalam forum ini kita cari bagaimana solusinya," tandasnya.

Menyinggung soal netralitas ASN, Arton S Dohong menegaskan. Netralitas bagi ASN tersebut memang penting namun demikian ada hal yang harus dicermati dalam penegakan aturannya di lapangan oleh Panwas.

"ASN boleh menghadiri kampanye, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai dibuat ketakutan saat menghadiri kampanye Paslon. Nah, seharusnya Panwaslu ada hadir dalam forum ini," demikian Arton S Dohong.