11 korban dijanjikan jadi honorer Sekwan Bartim, guru honorer dilaporkan ke polisi

id Bartim,korban penipuan tenaga honorer,guru honorer di Bartim dilaporkan ke polisi,Polsek Dusun Timur

11 korban dijanjikan jadi honorer Sekwan Bartim, guru honorer dilaporkan ke polisi

Korban dugaan penipuan menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Bartim menunggu diperiksa Polsek Dusun Timur setelah melaporkan DK, Rabu (21/3/18) Ist

...total kerugian dari 11 korbannya yang rata-rata perempuan itu sebesar Rp45,5 juta. DK meminta uang setoran bervariasi dari Rp4 juta hingga Rp7,5 juta per orang
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Oknum guru Sekolah Menengah Pertama Negeri Tamiang Layang berinisial DK terpaksa berurusan dengan Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu.

Oknum guru itu dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan kasus penipuan yang tengah ditangani saat ini.

"Untuk sementara ada 11 korban dan kemungkinkan bertambah. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dimintai keterangan terkait tindakan yang merugikan banyak orang tersebut," ungkap Kapolsek berhijab itu. 

Sementara itu dulu karena masih dalam pengembangan dan kita masih mengumpulkan keterangan para saksi yang juga korban lain, tambahnya. 

Korban dugaan penipuan awalnya mendatangi Polsek Dusun Timur untuk melaporkan perbuatan oknum guru honorer itu. Sebab, DK menjajinkan jadi tenaga honorer. Jika tidak bisa, maka uang akan dikembalikan dengan waktu yang sudah ditentukan.

Baca: Usut tuntas kasus penipuan berkedok honorer Sekwan di Bartim

Salah satu pelapor, Ristani mengatakan, bersama adiknya ia menerima info ada penerimaan tenaga honorer oleh Pemerintah Kabupaten Bartim. 

Ia bertemu DK dan menyatakan bisa mengurus dan menjadikan tenaga honorer. DK menyatakan bisa dan berlasan memiliki kenalan dekat yang juga keluarga, seorang pejabat yang bekerja di Sekretariat DPRD Bartim.

"Saya sebenarnya dengan adik juga mendaftar dan sudah menyetor uang Rp15 juta tapi adik saya belum melaporkan," ucap Ristani.

Dari 2017 hingga saat ini belum ada kejelasan yang diperoleh. Sebelumnya sempat dimediasi dan ditemukan kesepakatan antara pelaku dan para korban. Dengan komitmen, pelaku mengembalikan uang yang telah disetor. Tidak ada pengembalian dana, para korban akhirnya melaporkan. 

Dari informasi dihimpun, total kerugian dari 11 korbannya yang rata-rata perempuan itu sebesar Rp45,5 juta. DK meminta uang setoran bervariasi dari Rp4 juta hingga Rp7,5 juta per orang.

Pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap DK. Satreskrim Polres Bartim akan membackup penanganan kasus yang ditangani Polsek Dusun Timur.