Kesbangpol sebut hanya pantau proses pilkada Lamandau saja

id Lamandau,Kesbangpol Lamandau,Pilkada Lamandau,Nanang Rully,Kesbangpol sebut hanya pantau proses pilkada Lamandau saja

Kesbangpol sebut hanya pantau proses pilkada Lamandau saja

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lamandau, Nanang Rully. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Pada Pemilihan Kepala Daerah bupati dan wakil bupati Lamandau tahun 2018, anggota Perlindungan masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tidak lagi terlibat dalam pengamanan melainkan hanya memantau tahapan dan prosesnya.

"Pengamanan pilkada telah diambil alih oleh Satpol PP, sedangkan kami hanya memantau tahapan dan proses pelaksanaan pilkadanya sampai selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lamandau, Nanang Rully di Nanga Bulik, Kamis. 

Dia menambahkan, Kesbangpol Kabupaten Lamandau hanya memiliki kapasitas untuk memantau tahapan hingga pelaksanaan pilkada serentak. Hasilnya nanti sebagai bahan evaluasi sekaligus menyimpulkan sampai sejauhmana tingkat kesuksesan dari penyelengaraan pesta demokrasi tersebut.

Dalam Undang-undang tentang pemilu, maka setiap tahapan dan pelaksanaan pemilu wajib dipantau secara keseluruhan, sehingga nanti hasilnya akan langsung disampaikan kepada bupati selaku kepala daerah. 

"Peran Kesbangpol untuk melakukan pemantauan pada setiap tahapan pilkada juga sejalan dengan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah," jelasnya. 

Kemudian, untuk mengantisipasi timbulnya masalah atau faktor penghambat dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada. Jika tidak dilakukan antisipasi, maka proses demokrasi akan menjadi terhambat. 

"Kami sangat menginginkan pada tahapan pilkada, khususnya di Kabupaten Lamandau ini hingga pemilihan legislatif, serta presiden semuanya akan berjalan dengan aman dan lancar," demikian Nanang.