Oknum guru honorer jadi tersangka terkait penipuan honorer Sekwan Bartim

id Bartim, penipuan honorer sekwan bartim,bukti kuitansi,DPRD Bartim,Oknum guru honorer jadi tersangka,penipuan honorer Sekwan Bartim

Oknum guru honorer jadi tersangka terkait penipuan honorer Sekwan Bartim

Bukti penyetoran uang oleh korban bernama Sri sebesar Rp4 juta kepada DK pada tanggal 22 September 2017 yang dijanjikan menjadi honorer di Sekretariat DPRD Bartim, Kamis (22/3/18). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tidak menutup kemungkinan, korban bertambah dan akan ada sekitar 15 orang kembali melaporkan ke Polsek
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah secara resmi menahan oknum guru honorer SMP berinisial DK (27) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Timur, AKP Susilowati mengatakan, DK sudah resmi ditetapkan tersangka dan kini ditahan diruang tahanan Polsek Dusun Timur.

"Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati di Mapolsek setempat, Kamis.

Menurut Kapolsek berhijab itu, dari 11 orang korban yang melaporkan, total kerugian bertambah menjadi Rp51,5 juta rupiah.

"Tidak menutup kemungkinan, korban bertambah dan akan ada sekitar 15 orang kembali melaporkan ke Polsek," ucap Susilowati.

Baca: Usut tuntas kasus penipuan berkedok honorer Sekwan di Bartim

Korban tambahan, lanjut wanita berpangkat balok tiga itu, telah berkordinasi dengan anggota Polsek, tujuannya untuk mengambil sikap melaporkan perbuatan DK.

"Dari informasi yang kita terima, korbannya sekitar 29 orang. Yang melapor baru 11 orang dan 15 orang baru berkordinasi," ucap Kapolsek Dusun Timur itu. 

Dari pantauan Antara Kalteng, 5 orang korban dari 11 korban penipuan memberikan keterangan kepada aparat penyidik di Polsek Dusun Timur, Kamis sejak pukul 09.00 Wib pagi hingga sore hari. 

Para korban juga membawa barang bukti berupa kuitansi hingga baju pegawai yang dipesankan DK untuk korbannya.

Wanita bertubuh gempal kelahiran tahun 1990 itu ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan setelah diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.