Wabup Barsel minta seluruh SOPD lakukan pembenahan pelayanan

id wabub barsel,Satya Titiek Atyani Djoedir,pembenahan pelayanan

Wabup Barsel minta seluruh SOPD lakukan pembenahan pelayanan

Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir berfoto bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalteng usai penandatanganan perjanjian kerjasama, dan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi, di Bunto

Buntok (Antaranews Kalteng) - Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Satya Titiek Atyani Djoedir meminta Satuan Organisasi Perangkat daerah (SOPD) setempat agar melakukan pembenahan pelayanan.

"Kita meminta SOPD melakukan pembenahan sesuai dengan standart pelayanan," katanya usai penandatanganan perjanjian kerjasama, dan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi, di Buntok, Kamis.

Karena lanjut dia, tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalteng akan turun kembali kesemua kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah untuk melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan.

"Tim penilaian tersebut akan turun ke lapangan pada akhir Mei 2018 mendatang," ucap Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Thoeseng T.T Asang mengatakan, bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan di Barito Selatan masuk dalam zona merah.

"Pelayanan publik masih belum dipahami sepenuhnya oleh SOPD pada 2017 lalu sehingga pada saat penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan secara kumulatif Barito Selatan masih dalam zona merah," tambah dia.

Dia optimistis pada 2018 ini penilaian akan lebih bagus lagi, karena Bupati, dan Wakil Bupati Barito Selatan merupakan visioner yang ingin perubahan sesuai Undang-Undang Nomor 25/ 2009 yang mengamanahkan pemerintahan harus menggunakan sistem layanan yang standar, dan prima.

Karena lanjut dia, tujuan akhir dari pelayanan itu menuju kesejahteraan masyarakat, artinya menghindari terjadinya pungutan liar, dan korupsi dalam setiap pelayanan publik," kata dia.

"Kita optimistis semua SOPD di Barito Selatan ini bisa memberikan pelayanan yang baik, serta prima sehingga Bupati, dan Wakil Bupati tidak kesulitan lagi dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan bersih," tambah dia.

Selain itu ia menambahkan, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama, dan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladminitrasi, maka kualitas pelayanan diharapkan bisa menjadi lebih baik lagi.

"Pelayanan bukan hanya diatas kertas, akan tetapi diimplementasikan supaya masyarakat bisa teredukasi dengan fasilitas layanan publik yang sudah terpampang sehingga masyarakat mengetahui, dan tidak bertanya lagi terkait prosedur pelayanannya," tambah Thoeseng T.T Asang.

Menurut dia, ini semua tujuannya supaya masyarakat bisa diberikan pelayanan publik dengan baik serta berkualitas.