DPRD Tanah Bumbu kunjungi DPRD Bartim bahas PAD

id dprd bartim, dprd tanbu

DPRD Tanah Bumbu kunjungi DPRD Bartim bahas PAD

Wakil Ketua II Raran didampingi Ketua Balegda Unriu Ngubel dan Ketua Komisi III DPRD Bartim, Depe dan anggota dewan lainnya serahkan cinderamata kepada anggota DPRD Tanah Bumbu, Kamis. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja DPRD Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis. 

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran didampingi Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Unriu Ngubel dan Ketua Komisi III, Depe beserta jajaran anggota gabungan komisi, mengatakan kedatangan legislator Tanah Bumbu dalam rangka mendapatkan informasi yang berhubungan dengan implementasi atas Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan implementasi pengambilalihan kewenangan masalah pertambangan, kehutanan dan perkebunan dari daerah kabupaten ke provinsi terhadap pendapatan asli daerah(PAD).

"Dampak dari adanya pengambilan kewenangan dimaksud, serupa juga dengan yang dialami Kabupaten Bartim. Setelah pengambilalihan kewenangan tersebut, dampaknya terasa sekali bagi perkembangan kemajuan daerah Bartim dalam melaksanakan pembangunan," katanya.

Raran menjelaskan, target pendapatan asli daerah (PAD) yang ingin dicapai Pemerintah Kabupaten Bartim menjadi terganggu dan berdampak pada rencana pembangunan daerah. 

"Dengan adanya kunjungan DPRD Tanah Bumbu, maka bisa saling berbagi info dan sharing, bagaimana bisa meningkatkan pendapatan setelah adanya pengambilalihan kewenangan ditiga sektor itu," katanya.

Raran juga menyambut positif hasil sharing informasi itu, sehingga DPRD Bartim bisa mendapat input tentang rencana peningkatan pendapatan daerah dan penyusunan regulasinya.

Mewakili DPRD Tanah Bumbu, Abdul Kadir mengakui penurunan pendapatan daerah dari hasil usaha bidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan setelah impelemntasi UU no 23 tahun 2014 itu.

Sebelum adanya kebijakan pemerintah untuk menyerahkan kewenangan perizinan dari kabupaten ke provinsi, PAD di Kabupaten Tanah Bumbu terus meningkat setiap tahunnya. 

"Setelah pengambilalihan kewenangan maka pendapatan asli daerah Tanah Bumbu mengalami penurunan yang sangat drastis, terutama dari dana bagi hasil pajak (DBHP)," ucapnya. 

Karena itu,rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunker ke Bartim, sekaligus tukar pendapat mengenai seperti apa dampak dari implementasi undang-undang tersebut, demikian politisi PDIP itu.

Anggota DPRD Tanah Bumbu yang hadir di DPRD Bartim berjumlah 11 orang dan 8 legislator lainnya mengunjungi Dinas Pertanian Bartim.