Sampit (Antaranews Kalteng) - Temuan produk ikan kaleng mengandung cacing di Kepulauan Riau membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ikut mewaspadai dan memantau produk serupa di pasaran.
"Kami masih memantau apakah tiga merek yang terindikasi ditemukan cacing itu, juga beredar di Kotawaringin Timur atau tidak. Rujukan kami adalah hasil pemeriksaan laboratorium oleh BPOM," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto, di Sampit, Sabtu.
Beberapa hari terakhir, perhatian masyarakat tertuju pada temuan produk ikan kaleng dari China yang terindikasi mengandung cacing mati. Untuk sementara, produk tersebut banyak ditemukan beredar di Pekanbaru dan Batam.
Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat untuk waspada dan teliti dalam mengonsumsi produk. Masyarakat selaku konsumen juga harus menjaga diri agar terhindar dari produk-produk yang bisa membahayakan kesehatan.
Cara yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari produk berbahaya, yaitu dengan memeriksa untuk memastikan kemasannya dalam kondisi utuh, membaca informasi pada label produk, memeriksa izin edar dari BPOM RI yang tertera di kemasan, serta memastikan bahwa produk tersebut tidak kedaluwarsa.
"Untuk sementara penarikan tiga merek produk itu dilakukan oleh BPOM Kepulauan Riau, tapi kami juga terus memantau di pasaran di Kotawaringin Timur. Mudah-mudahan tidak ada," kata Faisal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur Heru Rio Wibisono mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyikapi temuan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing, meski temuan itu di daerah lain.
"Kami segera melakukan uji secara acak ke pasar, minimarket, mal dan lainnya," kata Heru yang mengaku ingin memastikan apakah merek-merek tersebut beredar di Kotawaringin Timur atau tidak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Kepulauan Riau sebelumnya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dan pengujian, ditemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat berukuran 425 gram.
BPOM RI sudah memerintahkan importir produk Farmerjack, IO, dan Hoki melakukan pemusnahan terhadap ketiga produk tersebut. Produk yang sudah terkontaminasi itu dinyatakan bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Berita Terkait
DPMD Kotim dorong pemerintah desa optimalkan pengembangan BUMDes
Rabu, 17 April 2024 21:49 Wib
Dinkes Kotim berikan penyuluhan kesehatan warga binaan Lapas Sampit
Rabu, 17 April 2024 19:26 Wib
Halalbihalal Sekretariat DPRD Kotim momentum tingkatkan kekompakan
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Pantai Ujung Pandaran masih paling diminati wisatawan
Rabu, 17 April 2024 6:01 Wib
Pemkab Kotim komitmen lanjutkan pembangunan sirkuit agar sesuai standar
Selasa, 16 April 2024 22:29 Wib
Bupati Kotim upayakan gedung Sampit Expo fungsional
Selasa, 16 April 2024 22:23 Wib
Kemenhub pantau standar pelayanan keselamatan dan kenyamanan penumpang di Pelabuhan Sampit
Selasa, 16 April 2024 22:08 Wib
Sebuah sekolah di Sampit diliburkan akibat banjir
Selasa, 16 April 2024 15:01 Wib