DPRD Kalteng tunda paripurna LKPJ karena hanya dihadiri Wagub?

id DPRD Kalteng,rapat paripurna,wagub kalteng

DPRD Kalteng tunda paripurna LKPJ karena hanya dihadiri Wagub?

Pimpinan dan anggota DPRD Kalteng sedang membahas penundaan rapat paripurna LPKJ karena hanya dihadiri Wakil Gubernur Said Ismail, tanpa adanya Gubernur Sugianto Sabran di ruang paripurna DPRD Kalteng, Senin. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah tidak dapat menerima rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar laporan keterangan Pertanggungjawaban Gubernur akhir tahun anggaran 2017 pada Senin, hanya dihadiri Wakil Gubernur.

Seluruh fraksi sepakat paripurna ditunda sampai Gubernur Sugianto Sabran dapat hadir dan membaca sendiri pidato pengantar LKP anggaran 2017, kata Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang usai memimpin paripurna di Palangka Raya, Senin.

"Menurut seluruh anggota fraksi yang hadir di paripurna, ini pertanggungjawaban Gubernur, bukan Wakil Gubernur. Mudah-mudahan Gubernur bisa hadir di lain waktu supaya kita bisa cepat menyelesaikan agenda daerah," kata Atu.

Sementara Wakil Gubernur Kalteng Ismail, mengaku tidak mempermasalahkan penundaan paripurna tersebut. Dia membenarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, bahwa LKPJ wajib disampaikan Kepala Daerah dengann tidak mencantumkan dan atau Wakil Kepala Daerah.

Meski begitu, menurut dia, biasanya dengan adanya penugasan dari Gubernur kepada Wakil Gubernur agar menghadiri paripurna dapat diperkenankan. Hanya dalam hal melanjutkan atau menunda paripurna merupakan wewenang Legislatif atau DPRD.

"Jika memang pihak Legislatif menginginkan agar sesuai peraturan, sekali lagi saya mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng kami mohon maaf. Insya Alloh akan kami perbaiki seperti yang diminta para wakil rakyat," ucapnya.

Orang nomor dua di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini mengaku kurang mengetahui sekarang ini Gubernur Sugianto sedang berada di mana. Dia hanya mengetahui bahwa pada Minggu (25/3), ada melakukan pertemuan dengan pihak Wilmar Group.

"Katanya ada kunjungan ke wilayah Barat Kalteng. Masalah jadwal Gubernur itu kan bukan domain Wagub. Kalau jadwal saya tentu pak Gubernur bisa menyeleksi. Saya ya tidak bisa menyeleksi jadwal Gubernur," kata Ismail.

Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2018 dengan agenda pidato pengantar Gubernur tentang laporan LKPJ tersebut dipimpin Renhard Atu Narang dan turut didampingi Wakil Ketua Baharuddin Lisa, Abdul Razak.