Pemkab Barsel sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan daerah 2018

id Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, Pengelolaan Keuangan Daerah,barsel, buntok

Pemkab Barsel sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan daerah 2018

Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir (Dua dari Kanan) saat menghadiri Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah, di Buntok, Selasa (27/3) (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi paket regulasi tentang keuangan daerah 2018.

"Hal ini salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan, dan menyeragamkan pemahaman regulasi keuangan daerah," kata Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir saat membuka acara tersebut, di Buntok, Selasa.

Karena lanjut dia, berkenaan dengan paket regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Menteri Dalam Negeri juga menertibkan peraturan Mendagri Nomor 13/2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan yang kemudian disempurnakan dengan perubahan Permendagri Nomor 21/2011," jelasnya.

Selanjutnya pada pasal 330 Permendagri Nomor 13/2006 tersebut mengamanatkan agar pemerintah daerah menyusun peraturan daerah, dan oleh sebab itu Pemerintah Daerah menetapkan Perda Nomor 43/2012 tentang Pokok-Pokok pengelolaan keuangan daerah.

"Dengan dinamisnya regulasi tersebut, kita dituntut untuk terus berupaya agar meningkatkan pemahaman, dan pengetahuan dalam rangka penerapannya agar menjadi lebih baik lagi," kata Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir.

Oleh karena itu ia berharap agar pengelola keuangan baik ditingkat SOPD maupun tingkat Kabupaten dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

"Ini penting, agar pengelolaan keuangan di daerah ini menjadi akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Bupati.

Sementara Plt kepala Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah Barito Selatan, Aslianson mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terkait regulasi pengelolaan keuangan.

"Dengan demikian, pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.

Acara sosialisasi paket regulasi pengelolaan keuangan daerah tersebut dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.