Masih ada toko di Palangka Raya simpan produk makarel kaleng

id ikan makarel,produk ikan kaleng,bpom kalteng

Masih ada toko di Palangka Raya simpan produk makarel kaleng

Kepala BPOM di Palangka Raya Trikoranti Mustikawati (berjilbab) dan Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Arathuni D Djaban menunjukkan produk ikan makarel kaleng di Palangka Raya, Senin (1/4/2018). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah yang bertempat di Palangka Raya menemukan sejumlah toko di kota setempat masih menyimpan produk ikan makarel dlam kaleng yang sebelumnya ditetapkan mengandung cacing.

"Di dua tempat yang sudah kita pantau, di dalam rak etalase kita tidak mendapati lagi produk ikan makarel kaleng dijajakan. Namun kita mendapat produk itu disimpan di dalam gudang," kata Kepala BPOM di Palangka Raya Trikoranti Mustikawati, disela pemantauan, Senin.

Dia menerangkan, produk ikan makarel kaleng yang disimpan di gudang ini dilakukan pengelola sebagai bentuk pengamanan terhadap konsumen.

"Disimpan ini karena untuk diamankan yang selanjutnya produk ikan makarel tersebut akan dikembalikan kepada distributor. Jadi sengaja disimpan sambil menunggu proses pengembalian," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya pun menunggu pengelola menyerahkan surat bukti pengembalian produk paling lambat sepekan usai pemantauan.

"Surat bukti pengembalian produk kepada distributor ini tidak boleh lebih dari seminggu. Surat tersebut harus sudah diserahkan kepada kami," katanya.

Dalam pemantauan tersebut, pihak BPOM menggandeng pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan.

Pemantauan ini pun dilakukan di sejumlah swalayan dan toko moderen yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Pemantauan saat ini kita prioritaskan di swalayan atau toko-toko besar karena jumlah produk yang dimiliki lebih banyak. Untuk toko atau warung kecil nanti juga akan kita lakukan pengawasan secara bertahap," katanya.
Kepala BPOM di Palangka Raya Trikoranti Mustikawati (berjilbab) dan Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Arathuni D Djaban memeriksa toko yang masih mnejajakan produk ikan makarel kaleng di Palangka Raya, Senin (1/4/2018). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)


Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Arathuni D Djaban yang ikut melakukan pemantauan pun meminta masyarakat lebih teliti dalam berbelanja.

Kita selalu menekankan agar masyarakat ini melihat dan memastikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sesuai saat berbelanja.

"Masyarakat tidak perlu panik menghadapi ini apalagi yang dinyatakan mengandung cacing ini hanya produk ikan makarel kaleng bukan sarden kaleng," katanya.Budi Suyanto