Polisi sisiri bantaran Sungai Kahayan cari pelaku pembuangan bayi

id bayi mengapung, sungai kahayan, polres palangka raya

Polisi sisiri bantaran Sungai Kahayan cari pelaku pembuangan bayi

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengecek jasad bayi yang ditemukan di Sungai Kahayan saat berada di kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus, Minggu (1/4/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resort Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih mencari pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki ke Sungai Kahayan yang ditemukan warga Jalan Rindang Banua Gang Nelayan I, pada hari Minggu (1/4/18) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Anggota sudah kami tugaskan menyisiri pemukiman di kawasan bantaran Sungai Kahayan, untuk mencari pelaku pembuangan bayi itu," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin. 

Aparat berwajib juga meminta bantuan pihak sejumlah Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang ada di bantaran sungai tersebut, guna mengungkap peristiwa yang sempat menggegerkan masyarakat 'Kota Cantik' julukan Ibu Kota Provinsi Kalteng tersebut.

Sampai saat sekarang, upaya Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut mencari tahu siapa pembuang bayi tersebut, belum membuahkan hasil. Tetapi pihaknya terus berupaya untuk mengungkap perbuatan oknum masyarakat yang dinilai tidak terpuji itu. 

"Kami sudah memintai keterangan tiga orang saksi mata yang berada di lokasi penemuan jasad bayi mengambang di Sungai Kahayan, salah satunya adalah H Imis yang menemukan pertama kali bayi tidak bersalah itu," ucap Timbul. 

Baca: Mengenaskan! Ini hasil visum dokter terhadap mayat bayi mengapung

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, di jasad bayi malang tersebut ditemukan bekas bekapan di bagian wajah dan mulut, yang diduga bayi itu dibunuh oleh seseorang sebelum dibuang ke sungai. 

"Kami meminta doa kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar kasus tersebut segera terungkap dalam waktu dekat ini. Bahkan orang tua dari bayi tersebut kami meminta agar secepatnya menyerahkan diri, sebab apabila kepolisian nanti berhasil mengungkap tentu hukuman yang akan dijalaninya lebih berat lagi," tegasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jasad bayi dengan panjang 45 centimeter dimakamkan dengan cara Islam di tempat pemakaman muslim Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya. Bayi itu oleh warga yang memakamkannya diberi nama Muhammad Isro, sesuai dengan kesepakatan warga yang mengantarkan ke tempat peristirahatannya.