Kendalikan peredaran gas subsidi, golongan ini dilarang beli

id disperindag palangka raya, aratuni d djaban,gas bersubsidi

Kendalikan peredaran gas subsidi, golongan ini dilarang beli

Gas Elpiji 3kg. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan pengendalian peredaran gas bersubsidi guna meminimalkan kelangkaan gas tiga kilogram di pasaran.

"Salah satu yang pemerintah kota lakukan ialah dengan mengeluarkan surat edaran wali kota bahwa golongan ASN dan pegawai BUMD dilarang menggunakan gas bersubsidi," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Selasa.

Masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp100 ribu per hari juga dilarang menggunakan gas yang diperuntukkan warga miskin tersebut.

"Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran gubernur. Saat ini surat masih menunggu tanda tangan pak wali. Kalau sudah nanti segera kita sosialisasikan kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya," katanya.

Dalam rangka pengawasan peredaran gas bersubsidi, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim satgas pangan untuk meminimalkan praktik kecurangan yang menyebabkan kelangkaan oleh dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

"Kalau memang nantinya ditemukan tindak kecurangan maka akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang ada," katanya.

Upaya tersebut dilakukan Disperindag Kota Palangka Raya terkait tinggi dan sulitnya warga di kota setempat mendapat gas bersubsidi tersebut.

"Kita juga mempertanyakan masa tidak ada pengurangan distribusi gas dari Pertamina namun masyarakat sulit mendapat gas jika pun ada di tingkat pengecer harganya mahal," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) hingga tingkat pangkalan Rp17.500. Namun HET tersebut belum mengatur hingga di tingkat pengecer.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta pemerintah kota segera mengatasi kelangkaan dan tingginya harga gas bersubsidi.

"Disperindag harus tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk monitoring distribusi gas LPG 3 kg. Terlebih lagi banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mencari gas tersebut," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta Disperindag juga memastikan persediaan gas bersubsidi mencukupi. "Jadi harus diawasi bagaimana distribusinya, jangan sampai pembagian dari agen hingga tingkat pengecer tidak merata.