2 PAW DPRD Pulpis resmi dilantik

id dprd pulpis, 2 paw dprd pulpis

2 PAW DPRD Pulpis resmi dilantik

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Maruadi mengambil sumpah janji peresmian anggota PAW DPRD (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Sebanyak dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pulang Pisau diambil sumpah janjinya untuk menggantikan dua anggota masing-masing dari Partai MKP dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mengundurkan diri karena maju menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2018.

Peresmian anggota PAW DPRD setempat berdasarkan  Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/59/2018 dan Nomor 188.44/61/2018 tersebut yaitu Nurhayati dari Parti PKB menggantikan H Idham Amur. 

Selanjutnya Yeliana dari Partai Nasdem menggantikan Ahmad Jayadikarta. 

Pengambilan sumpah janji anggota PAW yang keduanya bergender wanita untuk Periode 2014-2019 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Maruadi dalam rapat Paripurna, Rabu (4/4).

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Maruadi mengatakan dengan telah diambil sumpah janji peresmian anggota PAW DPRD ini, diharapkan keduanya bisa menyesuaikan tugas-tugas serta mempelajari tata tertib yang ada di DPRD setempat.

"Keduanya telah menjalani proses PAW dan diharapkan bisa bekerjasama dengan anggota lainnya," terang Maruadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Saripudin dalam sambutan dari pihak eksekutif mengungkapkan melalui proses peresmian anggota PAW DPRD itu diharapkan kerjasama yang dilaksanakan antara DPRD dan pemerintah setempat bisa berjalan lebih sinergis khususnya dalam membuat kebijakan bersama dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.