Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung J Bangas mengatakan, informasi hoax atau kabar bohong sangat berbahaya bagi sendi kehidupan masyarakat, lantaran bisa memicu terjadinya situasi kamtibmas yang tidak kondusif.
"Sangat berbahaya, ketika hoax itu dipercaya dan otomatis pula bisa memicu terjadinya kericuhan atasu suasana tidak nyaman," katanya kepada Antara Kalteng, Jumat (6/4/18).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, hoax adalah kabar, informasi, berita palsu atau bohong yang merupakan ekses negatif kebebasan berbicara dan berpendapat di internet, khususnya media sosial dan blog.
"Biasanya, berkaitan dengan pernyataan politis negatif, menyerang pemerintahan, dan cenderung membuat ricuh stabilitas kamtibmas," jelasnya.
Ia meningatkan, agar seluruh lapisan masyarakat dari berbagai elemen di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, untuk menghindari menjadi pelaku atau penyebar hoax dan ujaran kebencian.
"Kabar, berita, dan informasi harus dikonfirmasi dan diuji dulu kebenarannya dengan logika atau data," ujarnya.
Ia juga mengajak, kepada masyarakat yang menggunakan medsos untuk dapat menggunakannya dengan sebijaksana mungkin dengan tidak menyebarkan informasi yang isinya caci maki, ujaran kebencian, penistaan SARA dan kebohongan.
"Apalagi, UU ITE sejauh ini terus ditegakkan dengan baik. Bahkan, penyebar hoax bisa dipidana hingga enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," tandasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Gumas lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia, juga mengimbau kepada pengguna internet untuk dapat bersikap bijak dengan tidak menjadi penyebar hoax.
“"Lebih baik, menyebarkan informasi yang akurat dan tentunya bermanfaat dalam membangun kerukunan dan kemajuan bagi masyarakat," demikian Nomi Aprilia.
Berita Terkait
Ferdy Sambo hingga Presiden digugat keluarga Brigadir J Rp7,5 miliar
Selasa, 27 Februari 2024 20:14 Wib
J-Hope BTS akan luncurkan album spesial 'HOPE ON THE STREET VOL.1'
Senin, 19 Februari 2024 8:55 Wib
J-Hope BTS luncurkan teaser untuk film dokumenter 'HOPE ON THE STREET'
Minggu, 18 Februari 2024 18:32 Wib
Pemkot Palangka Raya minta pangkalan elpiji 3 Kg jual sesuai HET
Selasa, 21 November 2023 5:10 Wib
Pemkab Bartim serahkan Jalan Bundaran Gunung Perak kepada KemenPUPR
Selasa, 3 Oktober 2023 17:18 Wib
J-Hope BTS masuk 10 besar Billboard 200 lewat album 'Jack In The Box'
Senin, 28 Agustus 2023 8:35 Wib
PUPR Perkim Bartim: Pembangunan jalan ke Kalinapu selesai 2023
Sabtu, 26 Agustus 2023 14:13 Wib
Mahfud MD : Putusan MA terkait kasasi Sambo sudah final
Rabu, 9 Agustus 2023 15:55 Wib