Akhirnya, penganiaya tukang pijat keliling ditangkap di Surabaya

id tukang pijat keliling,polsek pahandut

Akhirnya, penganiaya tukang pijat keliling ditangkap di Surabaya

Siti Sapinah (47) warga Jalan Riau terbaring di suatu tempat di Jalan Dr Murjani dengan bagian kepala mengalami luka yang cukup parah akibat dianiaya pelanggannya sendiri, Rabu (4/4/18). (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tim gabungan Satuan Reserse Mobile Polres Palangka Raya, unit Reskrim Polsek Pahandut dan Unit II Cyber Crime Polda Jawa Timur berhasil menangkap Didit Prayitno (39) pelaku penganiaya tukang pijat keliling bernama Siti Sapinah (47), sehingga mengalami luka cukup parah di bagian kepala. 

Warga Jalan Iskandar VIII Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ditangkap saat di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, Provinsi Jawa Timur. 

"Pelaku penganiayaan tukang pijat itu kita tangkap di Surabaya, kini anggota saya yang berhasil mengamankan pelaku sedang menuju Kota Palangka Raya dari Kota Surabaya pada hari ini," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbbul Rein Krisman Siregar di dampingi Kabag Ops Kompol Purwanto Hari Subekti, Jumat.

Terdeteksinya pelarian pelaku tidak lain berkat informasi yang diberikan korban dan suami korban yang melaporkan peristiwa yang menimpa istrinya itu. Bermodalkan informasi tersebut, pelarian pelaku berhasil terendus kemudian pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang bergerak cepat melacak keberadaan pelaku. 

"Pencarian pelaku dibantu oleh anggota Polres Tanjung Perak dan Unit II Cyber Crime Polda Jawa Timur. Ketika diamankan aparat pelaku tidak bisa berbuat banyak, karena jumlah anggota yang menghampirinya cukup banyak," tegas jebolan Akpol tahun 1998 tersebut. 

Sebelum terjadinya peristiwa itu, korban yang bekerja sebagai tukang pijat keliling diminta oleh pelaku untuk memijat badan pelaku yang bekerja sebagai tukang bangunan pada hari Selasa (3/4/18) malam. 

Kepergian korban waktu itu juga diketahui oleh suaminya bernama Hamdani. Malam itu Hamdani resah istrinya yang pergi melayani jasa pijat keliling tersebut tak kunjung pulang, sampai pada hari Rabu (4/4/18) pagi korban pun tidak kunjung pulang. 

Namun pagi sekitar pukul 06.00 WIB salah seorang tetangganya memberikan informasi bahwa istrinya yang tidak pulang semalam ditemukan terbaring di dekat bangunan warga di Jalan Dr Murjani dengan bagian kepala dan lutut mengalami luka cukup parah. 

Setelah mengetahui istrinya mengalami luka cukup parah dan diduga dianiaya orang, Hamdani langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Usai mengantar istrinya di rumah sakit, perkara itu juga dilaporkannya karena dia mereka tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya. 

Sampai saat ini juga pihak kepolisian setempat juga belum mengetahui diduga motif dari peristiwa yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah, karena pelaku belum dimintai keterangan oleh pihak penyidik.