Bayar pajak di Samsat harus bawa KTP asli persulit masyarakat

id dprd kalteng, samsat palangka raya,sriosako

Bayar pajak di Samsat harus bawa KTP asli persulit masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, HM Sriosako Hartanan (FOTO ANTARA Kalteng/Rachmat Hidayat)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah HM Sriosako menilai kebijakan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Palangka Raya yang mengharuskan membawa kartu tanda penduduk asli yang tertera di surat kendaraan bermotor saat membayar pajak sangat mempersulit masyarakat.

Kantor Samsat sebagai garda terdepan dalam menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng dari sektor kendaraan bermotor seharusnya membuat kebijakan yang mempermudah masyarakat, kata Sriosako di Palangka Raya, Jumat.

"Sekarang ini daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua menunjukan angka kenaikan. Ini seharusnya dimanfaatkan Samsat untuk meningkatkan PAD dari sektor kendaraan bermotor," tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD yang membidangi Pemerintahan, Keuangan dan Hukum ini mengaku khawatir PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sebab, kebijakan wajib membawa KTP asli dan tidak boleh fotokopi tersebut akan membuat masyarakat malas membayar pajak.

Dia mengatakan kebijakan tersebut rawan dimanfaatkan oknum tertentu dalam memperoleh keuntungan, salah satunya adanya dugaan pembayaran pajak melalui belakang atau meminta bantuan dari pihak dalam Samsat dengan penambahan biaya pembayaran.

"Sewaktu kita melakukan sidak ke Kantor Samsat Palangka Raya bahkan ada melihat di belakang kantornya banyak orang mengantre. Seharusnya mengantre itu kan di loket, tapi kenapa malah di belakang kantor. Ini kan jadi pertanyaan dan harapannya ke depan tidak lagi seperti itu," kata Sriosako.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering bersama Fahruddin selalu Wakil Ketua Komisi A, anggota Nataliasi, HM Sriosako, Jubair Arifin, dan Anderiansyah, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Palangka Raya.

Kehadiran para Legislator ini sempat membuat petugas Samsat ricuh. Kepala UPTPPD Samsat Palangka Raya Maya bahkan harus dihubungi salah seorang staf agar segera datang ke kantor menyambut para wakil rakyat tersebut.

Freddy mengatakan sidak ini dilakukan karena menerima keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan di kantor Samsat.

"Setelah melaksanakan sidak, kita melihat keluhan tersebut benar adanya. Jadi kita minta Samsat memperbaiki pelayanan agar tidak berbelit-belit dan harus transparan. Semua biaya mengurus pajak kendaraan bermotor harus disampaikan secara terbuka," kata Freddy.