Tata batas Kalteng-Kaltim belum tuntas, berapa kekayaan alam dibawa keluar?

id tata batas kalteng-kaltim,gubernur kalteng,sugianto sabran

Tata batas Kalteng-Kaltim belum tuntas, berapa kekayaan alam dibawa keluar?

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama H. Nadalsyah, Pjs Bupati Barito Utara Sapto Nugroho dan pejabat lainnya mengunjungi gedung Islamic Centre di Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Senin. (Foto Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Konflik tata batas Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur hingga kini masih belum tuntas.

"Masalah tata batas memang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng karena sampai sekarang belum selesai sehingga rawan terjadi konflik wilayah masyarakat sekitar," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Muara Teweh Kabuaten Barito Utara, Selasa.

Menurut Sugianto, wilayah Kalteng yang luas memang sangat rawan terjadinya konflik tata batas, itu baru provinsi, belum lagi untuk wilayah kabupaten, seperti Barito Utara dengan Murung Raya dan juga dengan Barito Selatan.

Terkait dengan batas Kalteng dengan Kaltim memang pernah dilakukan pertemuan, antara kedua pemerintahan dan bahkan di tingkat pusat.

"Akan tetapi tetap saja belum dapat diselesaikan karena banyaknya permasalahan. Sehingga ini perlu dilakukan pertemuan kembali," katanya.

Gubernur Sugianto mengatakan dengan belum selesainya tata batas, maka sudah berapa kekayaan alam Kalteng yang dibawa investor tanpa ada royalti.

Orang nomor satu di Kalteng ini juga mengingatkan agar masyarakat melakukan perlawanan dalam artian memperjuangkan bagaimana kekayaan alam Kalteng sepenuhnya milik masyarakat, dan jangan sampai masyarakat jadi penonton di wilayahnya sendiri.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu untuk membangun daerah agar lebih maju lagi. Dan yang penting kekayaan alam kalteng jangan sampai dibawa keluar tanpa untuk kesejahteraan seluruh masyarakat," ujar Sugianto.

Konflik tata batas ini mencuat setelah perusahaan besar tambang batu bara PT.Bharinto Eka Tama yang memiliki izin ekploitasi lahan tambang batu bara di atas belasan ribu hektare yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM (PKP2B) melakukan eksploitasi yang areal tambangnya di wilayah Kalteng dan Kaltim.