Pelaku pembunuhan di Kapuas tahun 2012 tertangkap Polisi Pahandut

id Polsek Pahandut, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar,pembunuhan di kapuas

Pelaku pembunuhan di Kapuas tahun 2012 tertangkap Polisi Pahandut

Pangki alias Onye (32) pelaku pembunuhan warga Desa Pujon diamankan di Polsek Pahandut Kota Palangka Raya, Rabu (11/4/18). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Sektor Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menangkap Pangki alias Onye (32) pelaku pembunuhan warga Desa Pujon Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas pada tahun 2012.

"Pelaku yng berdomisili di Jalan Yos Sudarso itu berhasil diamankan di sebuah travel Jalan G Obos oleh anggota kami. Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawana. Namun karena kalah banyak orang, pelaku langsung diringkus dibawa ke Mapolsek setempat," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Rabu.
 
Tertangkapnya buronan Polsek Kapuas Tengah itu berawal dari adanya laporan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Wilin di Jalan Mahir Mahar lingkar luar pada Selasa (10/4/18) sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Aparat yang berwajib menerima laporan dari korban yang mengalami luka memar di bagian mata, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas setelah diberikan informasi oleh korban.
 
"Sayangnya malam itu anggota tidak berhasil menemukan pelaku usai menganiaya. Kemudian pada hari ini anggota yang melakukan pengintaian di tempat kerja pelaku, berhasil menemukan pelaku dan mengamankannya," ucap perwira berpangkat melati dua itu.
 
Terkuaknya pelaku juga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga Desa Pujon, setelah dilakukan interograsi petugas yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya menjadi buronan Polsek Kapuas Tengah sejak tahun 2012.
 
Mendapatkan pengakuan tersebut, petugas Polsek Pahandut langsung berkoordinasi dengan Polsek Kapuas Tengah mengenai kasus tersebut. Bahkan pelaku dalam waktu dekat ini akan dijemput anggota Polsek Kapuas Tengah guna menindaklanjuti perkara yang pernah terjadi di wilayah hukum Polsek setempat.
 
"Koordinasi sudah dilakukan dan Polsek Kapuas Tengah akan segera menjemput yang bersangkutan untuk menindaklanjuti perkara yang dilakukan oleh pelaku," kata Timbul.
 
Sementara itu dalam pengakuan Pangki alias Onye (Pelaku), dalam perkara pembunuhan itu ia hanya terlibat perkelahian saja dan bukan dirinya yang menusuk Supri (Korban) kala itu. Sedangkan yang menusuk adalah rekannya yang kala itu tidak terima rekannya dikeroyok oleh korban dan beberapa rekannya.
 
"Melihat korban terkapar akibat tusukan senjata tajam, saya pun kabur dari Desa Pujon dan bekerja di Palangka Raya sebagai supir travel," ucapnya.

Sedangkan mengenai perkara penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap Wilin yang tidak lain adalah mantan pacarnya sendiri, ia mengaku gelap mata sehingga dirinya menganiaya mantan pacarnya itu.
 
"Malam itu saya terpengaruh minuman keras, kehadiran saya tidak ia terima. Karena saya tidak bisa mengontrol diri, malam itu juga saya menganiaya Wilin dengan menggunakan tangan kosong," pungkasnya.