Terkait OTT di Dinkes, Plt Bupati Bartim segera lakukan ini

id dinkes bartim, OTT dinkes bartim

Terkait OTT di Dinkes, Plt Bupati Bartim segera lakukan ini

Plt Bupati Bartim Suriansyah SKM. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Plt Bupati Barito Timur, H Suriansyah SKM di Tamiang Layang akan memanggil kepala Dinas Kesehatan setempat, dr Simon Biring MPH terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Bartim di ruang bendahara Dinkes setempat pada Selasa (10/04/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kita akan kaji lagi. Kita akan panggil secepatnya Kadis Kesehatan, juga Kepala Inspektorat dan jajaran," kata H Suriansyah di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, jika pungutan tersebut tidak diperbolehkan atau melanggar aturan maka Pemerintah Kabupaten Bartim akan legowo terhadap proses hukum yang dilakukan. Namun, jika tidak benar, maka wajib diluruskan perkaranya.

Menurutnya, pihaknya melaksanaan roda Pemerintah Kabupaten Bartim yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan amanah.

Suriansyah menambahkan, informasi OTT yang diterimanya itu terkait adanya pemotongan 2,5 persen terhadap pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2018.

Namun sepanjang pengetahuan dirinya, ada potongan yang diperbolehkan dan ada yang tidak diperbolehkan. Inilah yang akan dibahas bersama dengan Dinkes dan Inspektorat.

Baca: Tim Saber Pungli Bartim OTT Bendahara dan PPTK Dinkes?

Suriansyah menerangkan, jika dana pencarian tahap pertama BOK sekitar Rp1,9 miliar disita dan dijadikan barang bukti, maka akan berpengaruh pada operasional 11 Puskesmas di Bartim.

"Kita khawatir operasional puskesmas se Kabupaten Bartim terganggu," ucapnya.

Suriansyah juga mengharapkan tidak ada penahanan atau penyitaan dana BOK Puskesmas tersebut. Bukti pertanggungjawaban dana telah dibuat.

Jika disita, maka tidak bisa mengajukan pencairan DAK non fisik bidang kesehatan tahap kedua dan selanjutnya.