1.622 Desa di Kalteng rawan karhutla

id karhutla,bpbd kalteng, darliansjah

1.622 Desa di Kalteng rawan karhutla

Ilustrasi - Lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Selasa (20/2/18). (Foto Polres Palangka Raya)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 1.622 desa dan kelurahan yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan pada saat musim kemarau.

"Dari 1.622 desa/kelurahan itu terdapat 263 di antaranya tingkat kerawanan sangat tinggi, 222 tinggi, 94 sedang, dan 1.033 lainnya kategori rendah," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah, Darliansjah di Palangka Raya, Kamis.

Data tersebut disampaikan saat rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2018 di Kalteng dan sosialisasi teknologi Bios 44.

"Ini menjadi tantangan yang dihadapi Kalteng karena kerawanan desanya sangat tinggi. Jadi, kami dari satgas bertugas bagaimana pencegahan sekaligus aksi pemadaman apabila terjadi karhulta," ucapnya.

Selain tingginya jumlah desa yang rawan terbakar, kendala yang dihadapi provinsi ini dalam mencegah dan menanggulangi karhutla juga relatif banyak. Mulai dari sistem peringatan dini karhutla masih bersifat parsial dan lebih banyak berdasarkan cuaca serta satelit, dan belum banyak didukung data lapangan, seperti Fire Danger Rating System (FDRS) oleh BMKG dan LAPAN.

Kendala lainnya, peralatan pemadam karhutla dan teknologi tepat guna pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) masih terbatas serta belum terjangkau masyarakat. Sumber pendanaan khusus untuk pencegahan Karhutla pun masih terbatas.

"Secara khusus di BPBD, belum ada dana pencegahan yang bersifat on call atau dapat dipergunakan sewaktu-waktu. Beberapa kendala ini perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak, khususnya Pemerintah Pusat," kata Darliansjah.

Mengatasi berbagai kendala tersebut, BPBD Kalteng mengusulkan adanya dukungan ataupun fasilitasi Pemerintah Pusat dalam penyediaan Sistem Peringatan Dini Karhutla yang terintegrasi, serta pengadaan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, adanya dukungan maupun fasilitas Pemerintah Pusat dalam penyediaan teknologi PLTB yang cukup dan terjangkau masyarakat. Perlu adanya DAK dari BNPB khusus pencegahan dan penanggulangan Bencana karhutla.

"Itu beberapa usulan yang kami sampaikan dan harapannya bisa dibantu serta direalisasikan Pemerintah Pusat. Kami dari BPDB bersama TNI/Polri serta semua pihak di Kalteng ini tetap komitmen dan konsisten mencegah serta menanggulangi karhutla," demikian Darliansjah.