KLHK gandeng Muhammadiyah wujudkan SDA berkelanjutan dan berkeadilan

id KLHK, muhammadiyah

KLHK gandeng Muhammadiyah wujudkan SDA berkelanjutan dan berkeadilan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurabaya dan jajajrannya bersama Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir beserta Sekjen Abdul Mu'ti usai penandatangan nota kesepahaman pada Jumat (13/4). (menlhk.go.id)

Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggandeng Pengurus Pusat Muhammadiyah dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan dan berkeadilan, setelah sebelumnya dilakukan dengan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama.

Menurut keterangan yang disampaikan di Jakarta, Sabtu dinihari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman pada Jumat (13/4).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Haedar Nashir usai penandatanganan nota kesepahaman itu mengapresiasi terobosan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menggandeng organisasi kemasyarakataan berbasis Islam dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan berkeadilan.

Nota kesepahaman ini menegaskan bahwa KLHK dan PP Muhammadiyah sepakat bekerja sama mendorong pemerataan ekonomi dan pendidikan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup untuk mewujudkan Nawacita.

"Muhammadiyah sebenarnya sudah lama masuk pada program lingkungan hidup dan kehutanan. Namun jujur kami belum bisa lebih jauh dalam pengelolaannya, tapi dasar program kami sudah realistis dan dikembangkan juga di beberapa wilayah," kata Haedar.

Karena itu, KLHK menggandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah terkait Implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) serta Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam nota kesepakatan tersebut para pihak sepaham untuk melaksanakan identifikasi lokasi calon perhutanan sosial dan permasalahannya serta mempercepat terbitnya hak atau izin perhutanan sosial pada calon lokasi sasaran.

Selain itu melakukan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima atau pengelola perhutanan sosial beserta pendampingnya.

KLHK dan Muhammadiyah juga akan bekerja sama meningkatkan efektivitas pengelolaan KHDTK di lingkungan kampus. Selain itu menerapkan konsep "green school", "green campus", "green mosque" dan "green hospital".

Caranya melalui perilaku ramah lingkungan, hemat air, hemat energi, penghijauan dan manajemen pengelolaan sampah (seperti: sodaqoh sampah/bank sampah).

Selain itu meningkatkan kapasitas generasi atau kader lingkungan pada sekolah dan perguruan tinggi, remaja masjid serta para dai melalui pendidikan, pelatihan dan kegiatan lainnya.

Dengan adanya nota kesepahaan ini, kata Haedar, akan memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan implementasi program. Karena KLHK punya legalitas kebijakan lahan dan akses, sementara Muhammadiyah punya umat serta organisasi yang mengakar.

"Alhamdulillah Ibu Menteri kita (Siti Nurbaya) menggandeng ormas yang punya dasar lingkungan hidup termasuk Muhammadiyah. Ini perlu juga dilakukan kementerian lain supaya jangan salah ambil keputusan," kata Haedar
   
Beberapa program kerja sama lainnya yang akan dimassifkan, yaitu hutan pendidikan, usaha-usaha hutan produktif, pemberdayaan hutan untuk masyarakat setempat, program SITI (Sadarkan perempuan, dengan Inovasi lahan, yang Tepat guna untuk meningkatkan Income) serta program untuk pemberdayaan lingkungan.

    
              Sangat Relevan
Menteri Siti Nurbaya mengatakan kerja sama dengan Muhammadiyah sangat penting. Terlebih lagi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program pemerintah khususnya di KLHK harus dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat.

"Mengelola sumber daya alam berkelanjutan itu sangat penting, karena kita saat ini hanya meminjam dari generasi yang akan datang," kata Siti Nurbaya.

Muhammadiyah yang memiliki jejaring lembaga pendidikan, juga dinilai relevan guna mendorong berbagai program kerja KLHK. Contohnya Muhammadiyah sudah memiliki lahan di berbagai universitasnya untuk hutan pendidikan, seperti di Sumut, Palangka Raya, Bengkulu dan lainnya.

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus mampu menjawab dan mengatasi permasalahan kemiskinan. Karena hampir 70 persen masyarakat menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan pada kurang lebih 26 ribu desa di Indonesia.

"Bapak Presiden memberi arahan pada kami dan saya menularkan pada seluruh jajaran di KLHK ini untuk mengaktualisasikan keadilan ekonomi itu," tegas Siti Nurbaya.

Pemerintah melakukan langkah koreksi dari kebijakan-kebijakan masa lalu di sektor kehutanan. Salah satunya melalui perhutanan sosial.      
Melalui program ini ada tiga akses penting yang diberikan pemerintah untuk rakyat, yakni akses lahan, akses berusaha dan akses untuk keterampilan.

Melalui perhutanan sosial, masyarakat didorong bisa memiliki kemampuan manajemen sekelas korporasi. Inilah yang membedakan kebijakan di era sekarang dengan pemerintahan sebelumnya.

"Khususnya di kehutanan sosial, kita ingin rakyat jadi pelaku usaha, bukan hanya mitra atau pekerja," katanya.