Lokalisasi di Kalteng tahun 2019 ditarget tutup semua

id lokalisasi di kalteng, dinsos kalteng

Lokalisasi di Kalteng tahun 2019 ditarget tutup semua

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menggelar rapat rencana penutupan lokalisasi, Rabu (5/4/2017). Tiga lokalisasi di kabupaten ini berhasil ditutup tahun 2017. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Sosial Kalimantan Tengah menargetkan bahwa pada tahun 2019 tempat lokalisasi di setiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila' sudah ditutup semua oleh Pemkot dan Pemda setempat. 

"Tempat lokalisasi di Kalteng yang sudah dilakukan penutupan pada tahun 2017 adalah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan untuk tahun 2018 ini rencananya di Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Sekertaris Dinsos Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Sabtu. 

Budi menjelaskan, untuk wanita tuna susila yang berada di lokalisasi tersebut tentunya dipulangkan ke daerahnya masing-masing oleh pemerintah setempat dengan menggunakan dana dari Pemkab setempat dan Kementerian Sosial yang sengaja dianggarkan pihak Kementerian yang mengurusi permasalahan tersebut.

Penghuni lokalisasi tersebut tidak hanya langsung dipulangkan begitu saja, namun sebelum dipulangkan ke kampung halamannya diberikan keterampilan dan uang untuk modal usaha agar mereka tidak kembali melakukan pekerjaan menjajakan dirinya di lokalisasi.

"Cara seperti ini menurut Kementerian Sosial sangatlah efektif, maka dari itu hal seperti ini terus kami laksanakan sampai semua tempat lokalisasi yang berada di Kalteng ditutup semua," ucapnya. 

Rata-rata WTS yang bekerja di tempat lokalisasi di tanah Borneo ini kebanyakan warga dari luar pulau Kalimantan. Mereka melakukan hal tersebut tidak lain untuk menghidupi kehidupan sehari-harinya serta tidak memiliki keterampilan lain selain menjajakan dirinya kepada pria hidung belang. 

"Warga lokal yang bekerja di tempat lokalisasi tersebut sangat minim. Bila ada, hanya ada beberapa orang saja selama dilakukan pendataan," bebernya. 

Pemerintah kabupaten/kota tentunya sangat memiliki peran aktif untuk menutup lokalisasi, sedangkan Dinas Sosial Provinsi Kalteng sifatnya hanya membantu koordinasi dengan Kementerian Sosial, baik masalah biaya mengenai penutupan tempat tersebut.