Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalteng berinisial YL (55) dan purnawirawan Polri berinisial LK (60) serta warga sipil biasa inisial DK (35) yang terlibat dalam jaringan narkoba.
"Mereka kami amankan pada Rabu (11/4/18) di sebuah rumah yang berada di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya tanpa perlawanan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Supriyanto di Palangka Raya, Minggu.
Agustinus menjelaskan, tiga pelaku jaringan narkoba itu ternyata selama ini sudah menjadi target operasi Kasubdit III Polda Kalteng yang diketuai AKBP Ronny William.
Dari tangan ketiga pelaku berhasil disita lima paket sabu dengan total berat sekitar tujuh gram. Selain sabu pihaknya juga menyita tiga ponsel, tujuh buah plastik klip, pipet sabu, dan alat isap sabu.
Kasus yang melibatkan abdi negara serta purnawirawan Polri yang diduga berpangkat perwira tersebut, masih akan dikembangkan guna mencari bandar besar yang selama ini memasok barang haram tersebut ke mereka.
"Sebenarnya target utama kita adalah DK, namun LK juga kami amankan karena ia dititipkan sabu dengan alasan agar sabu tersebut aman di tangan yang bersangkutan," katanya.
Ketiga pelaku tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan narkoba yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya kepada pelanggannya.
Bahkan para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk ancaman hukumannya 20 penjara atau hukuman mati dan denda Rp10 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 13:49 Wib
Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Rabu, 17 April 2024 12:50 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Pascabentrok TNI AL-Brimob, kondisi kamtibmas di Sorong aman
Senin, 15 April 2024 0:22 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Polda Kalteng berangkatkan 183 penumpang melalui program mudik gratis Lebaran
Senin, 8 April 2024 18:07 Wib