Satu orang korban kebakaran mess Korindo meninggal dunia

id kebakaran mess korindo,PT korindo,mess PT Korindo

Satu orang korban kebakaran mess Korindo meninggal dunia

Kobaran api melahap bangunan kayu yang merupakan 1 dari 3 bangunan blok Mess Karyawan PT. Korindo di Jalan Perwira RT 11B Kelurahan Mendawai, Pangkalan Bun. Sabtu (14/4/18). (Foto Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun, Kalteng, 16/4 (Antara) - Kebakaran hebat yang melanda mess PT Korindo serta sembilan rumah warga di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (14/4) siang, mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah berada di posko pengungsian, Senin (16/4) dini hari.

Korban meninggal bernama Muhidin umur 64 tahun ini merupakan karyawan harian lepas PT Korindo dan sebelumnya tinggal di mess blok H yang terbakar itu, kata Pardi selaku kerabat korban, di Pangkalan Bun, Senin.

"Sekitar pukul tiga subuh, almarhum dibangunkan oleh anaknya, karena saat itu sedang ada pembagian pakaian. Namun saat akan dibangunkan, anaknya mendapati tubuh Muhidin sudah dalam keadaan kaku dan dingin," beber dia.

Almarhum meninggal dunia saat sedang tertidur dengan mengunakan tiga lembar baju di tubuhnya. Pada Minggu (15/4) sekitar pukul 22.00 WIB, Muhidin informasinya masih bercengkerama dengan sesama korban kebakaran di posko pengungsian.

"Ada informasi dari ada salah seorang pengungsi yang mengaku saat hendak pergi ke kamar kecil sekitar pukul 01.00 WIB, dilihat almarhum tertidur dengan posisi terlentang tidak berbantal dengan mulut terbuka," ucap Pardi.

Baca juga: Ini hasil penyelidikan awal kebakaran mess PT Korindo dan rumah warga

Kebakaran yang menghanguskan menghanguskan ratusan pintu atau tiga blok bangunan Mess karyawan PT Korindo serta sembilan rumah warga tersebut mengakibatkan 56 kepala keluarga atau 158 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah telah mendatangi posko pengungsian tempat para korban kebakaran diinapkan, Minggu (15/4). Orang nomor satu tersebut juga memberikan bantuan bahan sandang dan pangan kepada para korban.

"Dinsos Kobar akan mendata para korban yang kehilangan dokumen berharga serta membantu dalam pengurusannya diantaranya akte kelahiran, surat nikah, sertifikat tanah, ijazah, KTP dan kartu keluarga. Karena surat-surat tersebut merupakan hal penting yang digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan," kata Nurhidayah.