Disdukcapil Gumas terima lagi 8.000 blanko KTP-el

id disdukcapil gumas,KTP-el

Disdukcapil Gumas terima lagi 8.000 blanko KTP-el

Kabid Pelayanan Penduduk Dinas Dukcapil Gumas, Iskandar JK saat menunjukan blanko KTP-el yang baru diterimanya. (Foto Antara Kalteng/Jemmy Kamis)

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 8.000 blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kembali diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Kamis (12/4), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan blanko KTP-el itu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel, melalui Kabid Pelayanan Penduduk Iskandar JK mengatakan, pada awal tahun 2018 pihaknya mendapat 6.000 blanko KTP-el dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

"Nah, jumlah tersebut habis pada Kamis (12/4) yang lalu. Namun pada hari yang sama sudah diterima 8.000 blanko KTP-el dari Kemendagri, sehingga pelayanan pencetakan tidak perlu terputus," katanya kepada Antara Kalteng, Senin (16/4/18).

Menurutnya, sejauh ini kesadaran masyarakat di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dalam melakukan perekaman KTP-el terus meningkat. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Gumas, untuk mengurus salah satu administrasi kependudukan (adminduk) tersebut.

"Bagi masyarakat yang sudah mencapai usia 17 tahun atau sudah menikah, namun belum perekaman, agar segera melakukannya di kantor kecamatan atau datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil, demi tertibnya adminduk di daerah ini," tandasnya.

Ia menambahkan,  kepada masyarakat yang ingin mengurus adminduk, agar jangan melalui calo atau pihak ketiga. Ini untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

"Silakan langsung ke kantor Disdukcapil. Ada pegawai kami yang siap melayani masyarakat, dan selama pengurusannya tidak dikenakan biaya atau gratis," demikian Iskandar JK.